Video Lawas Mahfud MD Viral, Ramalannya Terbukti, KPU Dianggap Curang di Pemilu 2024

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:53 WIB
Video Lawas Mahfud MD Viral, Ramalannya Terbukti, KPU Dianggap Curang di Pemilu 2024
Cawapres Mahfud MD memberikan keterangan kepada awak media bahwa tak terkait dengan produksi film Dirty Vote yang viral beberapa waktu lalu. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Video lawas Cawapres 03, Mahfud MD kembali viral. Ia membahas soal kecurangan pemilu selalu terjadi sejak era orde baru.

Hal itu diunggapkan saat menjadi Menko Polhukam. Ia menyebut pemilu di Indonesia memang terjadi pemilu curang.

"Pemilu curang iya, sekarang selama era reformasi pemilu masih curang. Cuma beda, meskipun tadi dunia Internasional menganggap demokrasi bagus dibandingkan negara lain," kata Mahfud MD dikutip dari akun media sosial TikTok @pengkura pada Sabtu (17/2/2024).

Mahfud MD pun membedakan kecurangan pemilu di era reformasi dan order baru. Menurutnya sekarang semua pelaku politik pasti melakukan kecurangan.

"Tapi apakah pemilu tidak curang? curang. Cuma kalau zaman orde baru tuh curannga vertikal, yang curang itu pemerintah terhadap kontestan pemilu," ujar Mahfud.

"Kalau sekarang, yang itu antar pemain, Partai Politik ngelawan partai politik. anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi," ujarnya.

Ia pun menyebut, kecurangan tidak hanya di pemilihan legislatif tapi juga di Pilpres.

"Pilpres apakah curang? Pilpres juga ada curang. Tapi itu di bawah, bukan kontestan. Bukan pemerintah. Dibawah dan sama-sama curang," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat

"Oleh sebab itu di pilpres itu, kalau kecurangannya tidak signifikan,curang 10 ribu suara, terbukti. Yang satunya curang juga, 5 ribu suara, apakah pemilu batal? enggak bisa," jelas Mahfud.

Ia pun menjelaskan, pemilu tidak ada yang 100 bersih. Kecurangan pasti ada dan bisa diproses secara hukum pidana.

"Kalau nunggu pemilu bersih, pemilu enggak akan selesai. Oleh sebab itu yang curang-curang begitu diselesaikan melalui hukum pidana, sudah ada hukum pidana," ujarnya.

Namun ternyata, hal itu ia ungkapkan pada 10 Januari 2023 lalu. Mantan ketua MK itu pun juga memprediksi pada pemilu 2024 orang-orang juga akan menuduh KPU curang.

"10 Januari 2023 di Universitas Paramadina, catat ya, tahun 2024 pasti ada yang menuding KPU itu curang. Ini sudah beberapa pemilu, kasusnya ratusan. Padahal curangnya itu dibawah," ucap Mahdfud MD.

01 dan 03 Merasa Dirugikan

Diketahui Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN membuka peluang untuk kerja sama dan aliansi. Hal itu diungkapkan usai pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. 

Kedua kubu, yang sama-sama merasa dirugikan dalam proses Pemilihan Presiden 2024, menegaskan komitmen bersama mereka untuk pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, menyatakan kesiapan untuk menjalin kolaborasi dengan Timnas AMIN.

"Kami membuka diri untuk melakukan koordinasi mengingat kami memiliki tujuan dan komitmen yang sama untuk pemilu yang berintegritas," ujar Todung.

Dia menambahkan bahwa, meski belum ada keputusan konkret, pintu untuk kerja sama terbuka lebar.

Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan sikap serupa dalam sebuah pertemuan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan.

"Kami membuka diri untuk kerja sama. Kami telah berkomunikasi dan bertemu dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk membahas potensi kolaborasi," kata Ari. Dia menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan keadilan dan demokrasi dalam pemilu.

Menurut Ari, meskipun masing-masing tim memiliki kedudukan hukum sendiri, potensi kerja sama dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat usaha mereka dalam mengusut dugaan kecurangan dalam pemilu.

"Kita punya legal standing masing-masing, namun kerja sama ini akan meningkatkan sinergi kami dalam memperjuangkan hukum dan demokrasi," jelasnya.

Pernyataan dari kedua tim ini muncul di tengah laporan tentang dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, termasuk masalah dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dengan mempertimbangkan potensi kerja sama ini, kedua tim menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihitung secara adil dan transparan.

Kedua tim hukum ini mengharapkan bahwa kolaborasi potensial ini dapat menjadi simbol signifikan dari komitmen bersama untuk memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjadi langkah penting dalam memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Pilpres! 35 Petugas Penyelenggara Pemilu Ad Hoc Meninggal Dunia, Paling Banyak di Jawa Timur

Tragedi Pilpres! 35 Petugas Penyelenggara Pemilu Ad Hoc Meninggal Dunia, Paling Banyak di Jawa Timur

Kotak Suara | Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:51 WIB

Pesan Mendalam dari Denny Siregar: Saya Ngak Nyesal Pernah Dukung Jokowi

Pesan Mendalam dari Denny Siregar: Saya Ngak Nyesal Pernah Dukung Jokowi

Kotak Suara | Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:40 WIB

Ini Kemenangan Untuk Prabowo-Gibran, Pengamat: Yang Kalah Nangis Aja, Biar Enggak Jadi Bisul

Ini Kemenangan Untuk Prabowo-Gibran, Pengamat: Yang Kalah Nangis Aja, Biar Enggak Jadi Bisul

News | Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:31 WIB

Terkini

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB