Tak Terima Ditegur Buang Abu Rokok saat Mengemudi, Pengendara Mobil malah Tantang Pemotor: Enggak Ada Otak

Muhammad Ilham Baktora | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2024 | 15:36 WIB
Tak Terima Ditegur Buang Abu Rokok saat Mengemudi, Pengendara Mobil malah Tantang Pemotor: Enggak Ada Otak
Tangkapan layar pengendara mobil Fortuner yang membuang abu rokok saat berkendara di jalanan. (Twitter/@txtdaribogor)

Suara.com - Sebuah video pengendara mobil tak terima ketika ditegur gegara buang abu rokok sembarangan viral di media sosial. Pengendara mobil Fortuner tersebut justru mengejar si penegur dan menantang balik.

Aksi tak pantas tersebut dibagikan ulang oleh akun Twitter atau X @txtdaribogor. Pengendara motor yang merekam para penumpang mobil tersebut justru dipepet dan ditantang balik.

"Pengendara mobil fortuner buang abu rokok sembarangan di jalan. Ditegur sama pengendara motor, eh malah ngejar," tulis caption video dikutip, Rabu (28/2/2024).

Dalam video tersebut, pemilik mobil tak terima dan mengejar dua pengendara motor. Tak hanya mengejar, para pemotor itu diklakson yang nyaris mencelakai keduanya.

"Ngerokok buangnya jangan di jalanan ya," tegur pengendara motor.

"Ya maksud lu apa?" tantang salah satu penumpang mobil yang menunjukkan rokoknya.

Dari video tersebut keduanya sempat berhenti hingga cekcok, baik pengendara mobil dan motor ngotot bahwa yang mereka lakukan tidak ada yang salah menurut mereka sendiri.

Video pun berlanjut, ketika para pengendara motor kembali melanjutkan perjalanan. Ternyata pengendara mobil tak terima dan kembali mengejar.

Tak ayal video tersebut banjir nyinyiran netizen. Mayoritas tak setuju dengan pengendara mobil yang seharusnya sadar membuang abu rokok di jalan membahayakan pengendara lain.

"Enggak ada otak yang bawa Fortuner," kata salah satu netizen.

"Yang salah lebih galak," tegur lainnya.

"Kayaknya orang kalau mau beli Fortuner atau Pajero harus ada tes kejiwaan dulu deh. Kelakuan pemiliknya banyak yang kayak k****l," sergah lainnya.

"Manusia kalau udah tolol dan egois emang enggak ada obatnya kecuali kena azab dulu," sebut netizen lain.

Seperti diketahui merokok saat berkendara dilarang dan bisa terancam hukuman pidana. Hal itu tertuang dalam UU Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ) Nomor 22/2009 Pasal 106 Ayat 1.

Dalam aturan tersebut para pengendara diwajibkan mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan konsentrasi. Meski tak ada narasi larangan merokok, aktivitas menghisap asap ini dianggap dapat mengganggu konsentrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen

Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:30 WIB

Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama

Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

Viral Penumpang Bus Tangerang-Banyumas Bayar Rp420 Ribu, Hanya Dapat Kursi Bakso

Viral Penumpang Bus Tangerang-Banyumas Bayar Rp420 Ribu, Hanya Dapat Kursi Bakso

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya

Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer

Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:00 WIB

Dikira Bikin Haru, Video Ibu Foto Anak Bareng Mobil McLaren di SPBU Berujung Plot Twist Tak Terduga

Dikira Bikin Haru, Video Ibu Foto Anak Bareng Mobil McLaren di SPBU Berujung Plot Twist Tak Terduga

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:02 WIB

Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos

Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40 WIB

Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap

Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba

Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:41 WIB

Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?

Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB