Polda Metro Jaya Rekomendasikan Pemprov DKI Jakarta Cabut KJP Plus Siswa Tawuran

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:40 WIB
Polda Metro Jaya Rekomendasikan Pemprov DKI Jakarta Cabut KJP Plus Siswa Tawuran
Arsip foto - Puluhan pelajar SMP terlibat aksi saling lempar batu dengan pelajar lainnya di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2013). ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/ama/aa.

Suara.com - Polda Metro Jaya merekomendasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut nama siswa yang terlibat tawuran dari daftar penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siswa-siswa yang kerap mengikuti aksi tawuran hingga menghilangkan nyawa orang.

Baca Juga:

Data Anomali PSI Terbongkar Saat Pleno KPU, Satu TPS Tambah 132 Suara

PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08

Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024 Dipertanyakan Di Sidang PBB, Begini Kata Hasto PDIP

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut sanksi pencabutan KJP Plus ini pernah diterapkannya ketika menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Waktu itu di Jakarta Selatan juga kita lakukan beberapa kali. Jadi kita rekomendasikan yang terbukti seperti itu," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam. [Suara.com/Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam. [Suara.com/Yasir]

Selain itu, lanjut Ade Ary, pihaknya juga memastikan akan memproses hukum para pelaku tawuran. Sanksi tegas menurutnya akan diberikan kepada para pelaku sesuai dengan perbuatannya.

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya sudah sangat tegas bahwa terkait tawuran misalkan itu akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku berdasarkan fakta perbuatan yang ditemukan. Jadi harus tetap proporsional," katanya.

Tak hanya terhadap pelaku tawuran, Ade Ary mengatakan penegakkan hukum juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi. Khususnya yang kerap mengajak tawuran lewat media sosial.

"Beberapa waktu lalu Direktorat Reskrimsus juga pernah mengungkap para pelaku yang melakukan provokasi kepada masyarakat. Provokasi mengajak tawuran kemudian live di medsos tawuran itu juga diproses," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguak Ritual Sakti Mahesa Kurung di Balik Tawuran Berdarah Sang Murid

Menguak Ritual Sakti Mahesa Kurung di Balik Tawuran Berdarah Sang Murid

Liks | Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB

INFOGRAFIS: Kronologi Tawuran Berdarah di Jagakarsa Tewaskan Murid Mahesa Kurung

INFOGRAFIS: Kronologi Tawuran Berdarah di Jagakarsa Tewaskan Murid Mahesa Kurung

Infografis | Senin, 18 Maret 2024 | 23:22 WIB

Usut Kasus Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Periksa Istri Aden Wong Selasa Besok

Usut Kasus Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Periksa Istri Aden Wong Selasa Besok

News | Senin, 18 Maret 2024 | 16:24 WIB

ICW Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Bepergian Ke Luar Negeri

ICW Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Bepergian Ke Luar Negeri

News | Senin, 18 Maret 2024 | 12:45 WIB

KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?

KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 22:34 WIB

Terkini

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB