Soal Sengketa Pemilu 2024, Muhammadiyah: MK Harus Berdiri Tegak di Atas Objektifitas Keadilan Konstitusi

Galih Priatmojo, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:49 WIB
Soal Sengketa Pemilu 2024, Muhammadiyah: MK Harus Berdiri Tegak di Atas Objektifitas Keadilan Konstitusi
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan sikap terkait rencana MUI mengkaji produk pro Israel di Yogyakarta, Jumat (17/11/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap objektif dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2024 nanti. Prinsip keadilan konstitusi harus ditegakkan dalam proses tersebut.

"Imbauan kami, MK juga harus berdiri tegak di atas objektifitas keadilan konstitusi dalam memproses urusan persengketaan ini. Sehingga semua pihak baik yang menang maupun yang kalah legawa karena prosesnya objektif," kata Haedar ditemui di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (21/3/2024).

Disampaikan Haedar, Muhammadiyah sendiri tetap memegang prinsip konstitusional. Dengan mengindahkan segala hukum ketentuan perundang-undangan dan dasar falsafah negara.

Oleh sebab itu seluruh jalannya pesta demokrasi itu perlu mengikuti proses konstitusi dan untuk menyikapinya juga secara konstitusional. Apabila ada hal-hal yang menyangkut persengketaan pemilu dilakukan pula lewat proses mekanisme demokrasi di MK.

"Dalam setiap pemilu selalu ada masalah, ada problem, dari hulu sampai hilir. Maka kalau Muhammadiyah berpikirnya bagaimana berangkat dari pengalaman ini memperbaiki semua hal termasuk sistem kontrol baik dari pemerintahan maupun dari warga masyarakat," ucapnya.

MK memang bertugas untuk menguji seluruh persoalan sengketa hasil pemilu itu. Sehingga pihak-pihak yang masih belum menerima hasil pemilu dapat menjalankan proses konstitusi itu lewat MK.

"Bagi mereka yang memandang banyak masalah dalam pemilu itu harus dibawa pada proses konstitusi sehingga semua teruji. Kan ada hal-hal yang potensial masalah nanti diuji dalam realitas bahwa ada masalah seperti itu atau tidak," tuturnya.

"Nah di situ, di luar proses politik masyarakat harus dipastikan bahwa persengketaan pemilu itu selesai di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Sekadar informasi, peserta pemilu yang merasa keberatan dengan penetapan hasil pemilu yang disampaikan KPU, bisa mengajukan sengketa ke MK dalam kurun waktu 3 X 24 jam setelah pembacaan surat keputusan (SK) KPU.

baca juga

Setelah itu, MK membutuhkan waktu sampai dengan sidang putusan selama 14 hari untuk sengketa Pilpres 2024.

Untuk sengketa Pileg 2024, MK membutuhkan waktu selama 30 hari sampai sidang pembacaan putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Hasil Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Wanti-wanti Soal Godaan Kekuasan untuk Kepentingan Pribadi

Tanggapi Hasil Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Wanti-wanti Soal Godaan Kekuasan untuk Kepentingan Pribadi

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 17:30 WIB

Ini Tahapan Sengketa Pilpres 2024 yang Sudah Diajukan Kubu Anies di MK, Sidang Putusan Digelar 22 April

Ini Tahapan Sengketa Pilpres 2024 yang Sudah Diajukan Kubu Anies di MK, Sidang Putusan Digelar 22 April

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 17:23 WIB

Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini

Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Momen Donald Trump Tolak Turun Panggung Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Momen Donald Trump Tolak Turun Panggung Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:29 WIB

Berapa Kali Spanyol Juara Piala Dunia? Ini Statistik dan Rekor Sejarahnya

Berapa Kali Spanyol Juara Piala Dunia? Ini Statistik dan Rekor Sejarahnya

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:23 WIB

Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung

Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung

Sumsel | Senin, 20 Juli 2026 | 09:20 WIB

IHSG Terus Melesat, Pagi Ini Tembus Level 6.200

IHSG Terus Melesat, Pagi Ini Tembus Level 6.200

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 09:17 WIB

Bukan Lionel Messi atau Mbappe, Rodri Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

Bukan Lionel Messi atau Mbappe, Rodri Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:14 WIB

Masa Bayi adalah Periode Emas, Begini Cara Mendukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Masa Bayi adalah Periode Emas, Begini Cara Mendukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 09:11 WIB

Siapa Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasannya

Siapa Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasannya

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:05 WIB

Argentina Mati Kutu! Scaloni Akui Spanyol Pantas Juara Piala Dunia 2026

Argentina Mati Kutu! Scaloni Akui Spanyol Pantas Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:04 WIB

Dua Ton Ikan Ditebar, Festival Memet Ikan Klaten Diserbu Ribuan Warga

Dua Ton Ikan Ditebar, Festival Memet Ikan Klaten Diserbu Ribuan Warga

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 09:00 WIB

Luis de la Fuente Puji Emiliano Martinez, Akui Spanyol Seharusnya Menang Lebih Cepat atas Argentina

Luis de la Fuente Puji Emiliano Martinez, Akui Spanyol Seharusnya Menang Lebih Cepat atas Argentina

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 08:57 WIB

×