Pakar Hukum Tata Negara: Megawati Tidak Pantas Ajukan Amicus Curiae

Muhammad Yunus | Suara.com

Rabu, 17 April 2024 | 16:42 WIB
Pakar Hukum Tata Negara: Megawati Tidak Pantas Ajukan Amicus Curiae
Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat beri sambutan dalam acara Rakernas II PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (21/6/2022). [Dok. PDIP]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Makassar Prof Aminuddin Ilmar menilai keliru jika Megawati Soekarno Putri mengajukan diri sebagai sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae dalam sidang perkara sengketa pilpres 2024.

Menurut Ilmar, Megawati adalah Ketua Umum PDIP, partai pengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Sementara, salah satu pemohon sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Ganjar-Mahfud.

"Jadi seharusnya bukan ibu Megawati (yang mengajukan diri). Menurut saya cukup keliru," ujarnya, Rabu, 17 April 2024.

Kata Ilmar, amicus curiae dipergunakan manakala terjadi kontroversi terhadap sebuah kasus yang akan diputus oleh pengadilan.

Keterlibatan Amicus Curiae ini juga hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya digunakan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara.

"Tapi keterlibatan pihak ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan, ataupun memaksa hakim untuk memutus suatu perkara," sebutnya.

Ilmar menilai tidak tepat jika Megawati mengajukan diri sebagai Amicus Curiae. Karena sarat akan kepentingan politik.

Sebaiknya, lanjutnya, sahabat pengadilan adalah guru besar atau tokoh yang tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.

"Karena beliau (Megawati) tentu punya kepentingan dalam proses ini," ucapnya.

Seperti diketahui Presiden Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK).

Penyerahan Amicus Curiae Megawati yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diwakili Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada Selasa 16 April 2024.

Megawati menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani MK.

Pada dokumen itu tertera tulisan tangan Megawati. Isinya; "Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang’. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka,".

Asosiasi Pengacara Ajukan Amicus Curiae

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (AS) atau Indonesian American Lawyers Association (IALA) menyampaikan surat sahabat peradilan (amicus curiae) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Di sini kami menyampaikan amicus bukan suatu hal yang bersifatnya instan, tapi ini merupakan suatu hasil kajian kami yang telah diselenggarakan sejak beberapa bulan lalu, lebih tepatnya sejak bulan Oktober (2023),” kata Kuasa dan Wakil IALA di Jakarta Bhirawa Jayasidayatra Arifi kepada wartawan di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu 17 April 2024.

Dijelaskan Bhirawa, IALA telah melakukan berbagai diskusi ilmiah dan kajian mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya di AS. Menurut dia, penyampaian amicus curiae ini merupakan bentuk kekhawatiran sekaligus harapan diaspora Indonesia untuk penyelenggaraan pemilu.

“Kami di sini telah mencatat ada berbagai dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, masif atas penyelenggaraan pemilu di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, yang di mana peristiwa-peristiwa dan juga fakta-fakta di lapangan itu sangat merugikan masyarakat kita di luar negeri dan itu sangat disayangkan,” tuturnya.

Di samping itu, IALA juga telah menyampaikan surat terbuka kepada KPU RI pada Januari 2024. Surat tersebut, terang Bhirawa, berisikan hasil kajian IALA terhadap penyelenggaraan pemilu yang berlangsung di luar negeri, khususnya di negara-negara bagian di AS.

Salah satu catatan IALA adalah dugaan adanya surat suara yang telah tercoblos. Selain itu, IALA juga menyayangkan surat suara yang diduga diterima sebelum jadwal pencoblosan atau jadwal yang telah ditentukan penyelenggara pemilu luar negeri.

“Ini kan menimbulkan suatu kebingungan yang sangat masif, ya, di kalangan masyarakat kita di luar negeri, sehingga itu dapat mencederai integritas penyelenggaraan pemilu dan ini merupakan salah satu bentuk kajian yang kita lakukan untuk bisa mengawal proses pemilu yang demokrasi di Indonesia,” katanya.

Amicus curiae ini, tambah Bhirawa, merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada MK sebagai pelindung demokrasi dan konstitusi. IALA berharap MK dapat memutus PHPU Pilpres 2024 dengan putusan yang adil serta bernafaskan kepastian hukum dan kemanfaatan.

“Kita berharap MK dapat memutuskan serta memeriksa seluruh amicus curiae yang telah dikirimkan oleh berbagai elemen masyarakat. Karena di sini adalah bentuk perhatian kami, masyarakat Indonesia, khususnya diaspora di luar negeri yang turut serta mengawasi proses pemilu dan demokrasi di sini,” ucap dia.

Lebih lanjut, Bhirawa mengatakan amicus curiae yang diajukan juga salah satu bentuk dukungan kepada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sebab itu, IALA mendukung petitum yang diajukan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

“Amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 2 (Ganjar-Mahfud),” imbuhnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Puji Megawati Ajukan Amicus Curiae: Harus Dapat Atensi

PKS Puji Megawati Ajukan Amicus Curiae: Harus Dapat Atensi

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB

Dasco Gerindra Soal Amicus Curiae Megawati: Dalam UU Tak Masuk Pertimbangan Hakim

Dasco Gerindra Soal Amicus Curiae Megawati: Dalam UU Tak Masuk Pertimbangan Hakim

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 15:56 WIB

KPU Anggap Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024 di MK Percuma

KPU Anggap Amicus Curiae Megawati dalam Sengketa Pilpres 2024 di MK Percuma

Kotak Suara | Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB