Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 20 April 2024 | 11:04 WIB
Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik jaksa KPK berinisial TI. LHKPN jaksa TI diperiksa usai muncul dugaan pemerasan saat menjadi jaksa di KPK.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat mengungkap hasil penelusuran yang dilakukan KPK.

"Kemudian sudah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Tim LHKPN juga turun ke lapangan langsung melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Ali dikutip pada Sabtu (20/4/2024).

Hasilnya mereka tidak menemukan TI memiliki mobil seperti Mercy atau BMW.

"Misalnya kemarin sempat beredar bahwa di LHKPN-nya tidak tercantum mobil mewah gitu ya, Mercy atau BMW. Ternyata setelah dicek itu foto di rumah tetangganya," ujar Ali.

"Dan sudah dicek seluruh mobil-mobil yang ada di kompleksnya itu, memang betul itu adalah bukan mobil dari milik dari yang bersangkutan (TI)," sambungnya.

Ali lantas mempertanyakan, kendaraan tersebut bisa dinarasikan seolah merupakan milik TI.

"Saya juga tidak tahu kenapa kemudian seolah dinarasikan ada foto di depannya, dia kemudian ada mobil. Dan ternyata kemudian dinarasikan mobil dari yang bersangkutan," ujarnya.

Laporan ke Dewas KPK

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan menerima laporan soal eks jaksa KPK berinisial TI diduga melakukan pemerasan senilai Rp 3 miliar terhadap saksi.

"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2024).

Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.

"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," katanya.

Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.

"Perkembangannya seperti apa , Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, KPK Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

News | Jum'at, 05 April 2024 | 15:01 WIB

Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

News | Jum'at, 05 April 2024 | 06:35 WIB

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 17:24 WIB

KPK Pastikan Tagih Tanggung Jawab Hukum Bupati Sidoarjo di Kasus Korupsi Dana Insentif ASN BPPD

KPK Pastikan Tagih Tanggung Jawab Hukum Bupati Sidoarjo di Kasus Korupsi Dana Insentif ASN BPPD

News | Selasa, 02 April 2024 | 18:42 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB