Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 25 April 2024 | 19:14 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Farhat Abbas bakal diperiksa polisi. (Instagram/@farhatabbasofficial)

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Farhat Abbas terkait laporan kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong. Dia diperiksa dengan kapasitas selaku pihak pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi rencananya dilakukan pada pekan ini.

"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk. (Pemeriksaan pelapor) minggu ini," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut Pendeta Gilbert dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama oleh Farhat Abbas. Laporan yang dilayangkan pads Selasa (16/4/2024) lalu tersebut ditangani Subdit Kamneg.

"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Minta Maaf

Pendeta Gilbert diketahui juga telah menyampaikan permohonan atas pernyataannya yang dinilai telah menistakan agama Islam. Permintaan ini disampaikannya di hadapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, pada Senin (15/4/24).

Selain meminta maaf, Pendeta Gilbert juga menyampaikan penyesalan atas pernyataannya yang telah menimbulkan kegaduhan.

"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," tutur Pendeta Gilbert.

Pendeta Gilbert lantas mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berniat menghina umat Islam. Video ceramah yang beredar di media sosial diklaimnya telah dipotong dan diedit sedemikian rupa oleh orang yang tidak bertanggung jawab hingga viral di media sosial.

Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke polisi.
Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke polisi.

Padahal dia mengklaim ceramah yang disampaikan sebenarnya autokritik untuk umat Kristiani yang diberikan kemudahan dalam beribadah. Dirinya juga menegaskan bahwa ceramah tersebut hanya untuk kalangan internal jemaahnya saja.

Namun begitu, dirinya tetap meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Dia juga mengatakan bahwa dirinya menjunjung persatuan yang ada di Indonesia.

"Sekali lagi saya minta maaf atas kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya kalau didengar hari itu, itu justru tentang kasih, kasihlah sesamamu," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koleksi Tas Mewah Istri Pendeta Gilbert Lumoindong, Diam-diam Ikut Gaya Konglomerat

Koleksi Tas Mewah Istri Pendeta Gilbert Lumoindong, Diam-diam Ikut Gaya Konglomerat

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 15:19 WIB

Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Terima Kenyataan

Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Terima Kenyataan

Kotak Suara | Kamis, 25 April 2024 | 14:52 WIB

Jusuf Kalla Terima Kenyataan, Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Jusuf Kalla Terima Kenyataan, Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

News | Kamis, 25 April 2024 | 14:02 WIB

Ingat Lagi Kronologi Istri Pendeta Gilbert Ucap Sundel Bolong ke Jemaat, Kini Suami Diduga Penistaan Agama

Ingat Lagi Kronologi Istri Pendeta Gilbert Ucap Sundel Bolong ke Jemaat, Kini Suami Diduga Penistaan Agama

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 14:06 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB