Prabowo Terpilih Jadi Presiden, KontraS: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Makin Jauh dari Harapan

Kamis, 25 April 2024 | 21:34 WIB
Prabowo Terpilih Jadi Presiden, KontraS: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Makin Jauh dari Harapan
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya. (Suara.com/M Iqbal)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai proses penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat semakin jauh dari harapan usai Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai presiden dan wakil 2024-2029 terpilih.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan dengan ditetapkannya Prabowo selaku terduga pelaku Pelanggaran HAM Berat pada peristiwa Penghilangan Paksa 1997-1998 sebagai presiden menandakan bahwa agenda-agenda reformasi telah dikhianati oleh sistem demokrasi yang dilahirkan oleh proses reformasi itu sendiri.

"Setelah berlangsung mengalami jatuh-bangun selama 26 tahun, kini mencapai titik terendahnya. Selama ini para presiden yang terpilih pasca-reformasi, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo belum berhasil menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat yang telah terjadi. Kini, pasca Prabowo Subianto resmi terpilih menjadi presiden nampaknya proses penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM berat semakin jauh dari harapan," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, KontraS juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024. Sebagai lembaga peradilan yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi atau guardian of constitution serta ‘benteng’ terakhir penegak nilai demokrasi, KontraS menyebut MK justru melegitimasi pemimpin yang terpilih lewat cara yang bermasalah.

"Putusan MK menjadi semakin problematik karena dalam pertimbangannya MK juga menyatakan bahwa terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden adalah sah dan Putusan No. 90 terkait batas usia Cawapres dalam UU Pemilu yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka bukan bagian dari nepotisme. MK juga seakan mengabaikan fakta bahwa para proses Pemilu yang telah berlangsung terjadi, diwarnai dengan dugaan pengerahan aparat seperti Pj Kepala Daerah dan perangkat desa, ditambah politisasi bantuan sosial untuk memenangkan Prabowo-Gibran," tutur Dimas.

"Padahal fakta-fakta tersebut telah nyata terbukti di lapangan dan telah dihadirkan selama proses pembuktian di persidangan," imbuhnya.

MK, lanjut Dimas, juga terbukti tidak mampu memberikan putusan yang menghasilkan keadilan substantif dan mengekang dirinya pada sebatas keadilan prosedural semata.

"Lewat putusan PHPU tersebut, lembaga peradilan dalam hal ini MK sebagai salah satu harapan publik telah resmi gagal menyelamatkan situasi demokrasi dan HAM," kata dia.

Berangkat putusan MK dan ditetapkannya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Dimas menilai era reformasi secara resmi telah berakhir.

Baca Juga: Resmi! Surya Paloh Umumkan Partai NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Terpilihnya mantan menantu dari Soeharto dan suburnya praktik KKN, Indonesia telah kembali sepenuhnya ke ‘jurang’ rezim orde baru. Adapun Pemilu sebagai saluran utama daulat rakyat justru telah terselenggara dengan curang lewat berbagai manuver politik dan intervensi kekuasaan. Begitupun agenda supremasi hukum yang tak berdaya untuk mengadili kesewenang-wenangan kekuasaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI