Prabowo Terpilih Jadi Presiden, KontraS: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Makin Jauh dari Harapan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 25 April 2024 | 21:34 WIB
Prabowo Terpilih Jadi Presiden, KontraS: Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Makin Jauh dari Harapan
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya. (Suara.com/M Iqbal)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai proses penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat semakin jauh dari harapan usai Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai presiden dan wakil 2024-2029 terpilih.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan dengan ditetapkannya Prabowo selaku terduga pelaku Pelanggaran HAM Berat pada peristiwa Penghilangan Paksa 1997-1998 sebagai presiden menandakan bahwa agenda-agenda reformasi telah dikhianati oleh sistem demokrasi yang dilahirkan oleh proses reformasi itu sendiri.

"Setelah berlangsung mengalami jatuh-bangun selama 26 tahun, kini mencapai titik terendahnya. Selama ini para presiden yang terpilih pasca-reformasi, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo belum berhasil menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat yang telah terjadi. Kini, pasca Prabowo Subianto resmi terpilih menjadi presiden nampaknya proses penuntasan kasus-kasus Pelanggaran HAM berat semakin jauh dari harapan," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, KontraS juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024. Sebagai lembaga peradilan yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi atau guardian of constitution serta ‘benteng’ terakhir penegak nilai demokrasi, KontraS menyebut MK justru melegitimasi pemimpin yang terpilih lewat cara yang bermasalah.

"Putusan MK menjadi semakin problematik karena dalam pertimbangannya MK juga menyatakan bahwa terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden adalah sah dan Putusan No. 90 terkait batas usia Cawapres dalam UU Pemilu yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka bukan bagian dari nepotisme. MK juga seakan mengabaikan fakta bahwa para proses Pemilu yang telah berlangsung terjadi, diwarnai dengan dugaan pengerahan aparat seperti Pj Kepala Daerah dan perangkat desa, ditambah politisasi bantuan sosial untuk memenangkan Prabowo-Gibran," tutur Dimas.

"Padahal fakta-fakta tersebut telah nyata terbukti di lapangan dan telah dihadirkan selama proses pembuktian di persidangan," imbuhnya.

MK, lanjut Dimas, juga terbukti tidak mampu memberikan putusan yang menghasilkan keadilan substantif dan mengekang dirinya pada sebatas keadilan prosedural semata.

"Lewat putusan PHPU tersebut, lembaga peradilan dalam hal ini MK sebagai salah satu harapan publik telah resmi gagal menyelamatkan situasi demokrasi dan HAM," kata dia.

Berangkat putusan MK dan ditetapkannya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Dimas menilai era reformasi secara resmi telah berakhir.

baca juga

"Terpilihnya mantan menantu dari Soeharto dan suburnya praktik KKN, Indonesia telah kembali sepenuhnya ke ‘jurang’ rezim orde baru. Adapun Pemilu sebagai saluran utama daulat rakyat justru telah terselenggara dengan curang lewat berbagai manuver politik dan intervensi kekuasaan. Begitupun agenda supremasi hukum yang tak berdaya untuk mengadili kesewenang-wenangan kekuasaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Surya Paloh Umumkan Partai NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Resmi! Surya Paloh Umumkan Partai NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Video | Kamis, 25 April 2024 | 19:45 WIB

Prabowo Subianto Dapat Kritikan Pedas Buntut Ucapan 'Senyum Anda Berat' ke Anies Baswedan

Prabowo Subianto Dapat Kritikan Pedas Buntut Ucapan 'Senyum Anda Berat' ke Anies Baswedan

News | Kamis, 25 April 2024 | 20:29 WIB

Adu Kekayaan Prabowo dan Luhut: Dua 'Bestie' Jokowi Veteran Kopassus, Utang Fantastis!

Adu Kekayaan Prabowo dan Luhut: Dua 'Bestie' Jokowi Veteran Kopassus, Utang Fantastis!

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 20:07 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×