Menlu Ungkap Adanya Peningkatan Pekerja Indonesia Direkrut Jadi Admin Judi Online dan Kasus Penipuan Online

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 26 April 2024 | 23:43 WIB
Menlu Ungkap Adanya Peningkatan Pekerja Indonesia Direkrut Jadi Admin Judi Online dan Kasus Penipuan Online
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. [ANTARA/Yashinta Difa]

Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengungkapkan telah terjadi tren peningkatan dimana warga negara Indonesia bekerja di perusahaan Judi Online di Asia Tenggara.

Kasus online scam atau penipuan online kata Retno, kekinian juga meningkat.

Hal itu disampaikan Retno dalam sambutannya dalam acara Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award atau HWPA 2023 yang digelar Kementerian Luar Negeri di Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024) malam.

"Terdapat peningkatan tren di kawasan perekrutan pekerja termasuk WNI kita untuk pekerja di perusahaan judi online dan online scam di Asia Tenggara," kata Retno.

Menurutnya, hal tersebut menjadi titik awal pekerja Indonesia terutama pekerja migran Indonesia atau PMI dieksploitasi.

"Ini menjadi titik awal eksploitasi tenaga kerja hingga munculnya indikasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO," ungkapnya.

Ia pun memaparkan sejak 2021, tercatat 3.428 kasus WNI terjerat online scam yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara.

"Dan angka ini terus meningkat tajam setiap tahunnya, di mana 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, adanya hal ini harus jadi perhatian bersama. Terutama pemerintah untuk terus bergerak agar titik tersebut tidak dijadikan ladang bagi oknum yang memanfaatkannya.

"Penting bagi kita untuk bekerjasama dan memastikan agar kawasan kita tidak menjadi safe haven bagi para pelaku TPPO," katanya.

"Ibu Bapak yang saya hormati, refleksi peningkatan, kolaborasi semua kita harus terus diperkuat. Pelindungan WNI tidak terbatas pada penanganan dan penyelesaian kasus, namun juga harus menjangkau aspek pencegahan. Citizen protection starts at home. Kita harus mewujudkan pelindungan WNI yang holistic," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Video | Jum'at, 26 April 2024 | 20:05 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Bos Judi Online di Depok, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Polda Metro Jaya Tangkap Bos Judi Online di Depok, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

News | Jum'at, 26 April 2024 | 14:52 WIB

Datangi Istana, Menlu Singapura Bahas Persiapan Pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Lee Hsien Loong

Datangi Istana, Menlu Singapura Bahas Persiapan Pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Lee Hsien Loong

News | Jum'at, 26 April 2024 | 12:47 WIB

Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

Tekno | Kamis, 25 April 2024 | 19:27 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB