Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 05 Mei 2024 | 15:26 WIB
Kecewa Cara Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI
Kecewa Pemprov Mau Hapus NIK Warga, Begini Jurus Ahok jika Masih Gubernur DKI [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Eks Gubernur DKI Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok mengaku tidak setuju dengan kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menertibkan data administrasi penduduk seperti yang dilakukan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum lama ini. Ia mengaku akan memilih cara lain jika masih menjabat kepala daerah.

Ahok mengatakan, seharusnya Pemprov tidak persoalkan warga yang tinggal tak sesuai domisili. Sebab, bisa saja mereka adalah warga Jakarta yang untuk sementara tak bisa menempati rumahnya di Jakarta.

Karena itu, yang paling penting adalah memastikan pemilik NIK itu bisa membuktikan diri memiliki atau menyewa rumah di Jakarta.

Baca Juga: Hadapi Bobby Nasution, PDIP Targetkan Ahok Maju di Pilgub Sumut 2024

"Menurut saya, lebih penting buat tiap daerah itu yang membikin rumah, misalnya saya sekarang tinggal di kota Bekasi, kalau saya sudah tidak ada rumah di Jakarta, harus numpang ke orang, ya saya harus pindah dong ke Bekasi.
tapi kalau saya ada rumah dua (di Jakarta), ya enggak bisa, gitu kan," ujar Ahok melalui akun YouTube miliknya, dikutip Minggu (5/5/2024).

Politisi PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (10/1/2024). (Suara.com/Fakhri)
Politisi PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (10/1/2024). (Suara.com/Fakhri)

"Bahkan orang tidak punya rumah di Jakarta pun kalau dia masih domisili kerja di jakarta, selama dia buktikan dia kerja di Jakarta, boleh," ucapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

Saat masih menjabat sebagai Gubernur, Ahok sempat menyampaikan usul warga yang tak punya KTP Jakarta juga tetap bisa memenuhi syarat membeli atau menyewa hunian rumah murah yang dibuat Pemprov DKI. Sebab, tujuan utamanya adalah demi mengurangi kemacetan yang berasal dari pengguna kendaraan pribadi.

"Waktu itu saya mengusulkan, orang yang tidak punya KTP di Jakarta pun, selama dia kerja di Jakarta, bisa menunjukkan dia adalah pegawai yang kerja di perusahaan yang berkantor di Jakarta, itu dia boleh tinggal di apartemen sewa yang murah yang dibangun oleh Pemda," ucapnya.

baca juga

Menurutnya, masalah NIK ini akan berpengaruh ke banyak hal, khususnya yang bersifat administrasi. Nantinya, pencatatan kepemilikan rumah hingga kendaraan akan dipersulit karena NIK dihapus.

Baca Juga: Habib Rizieq Serang Ahok: Keluar dari Penjara Diangkat Jadi Komisaris, Brengsek Gak!

"Jadi sekali lagi, bagi saya itu bukan suatu hal yang sangat penting. jadi jangan merepotkan orang, lah. Kita fokus aja lah, apa yang membuat perut kenyang warga jakarta, pikirannya tenang, otaknya penuh gitu ya, sama dompetnya penuh, itu aja yang kita fokus," pungkasnya.

Hapus NIK Warga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pengajuan penertiban data administrasi penduduk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk tahap awal ini, akan ada 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bakal dihapus.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin mengatakan 92 ribu NIK itu dihapus lantaran pemiliknya sudah meninggal dunia atau terdaftar di RT yang sudah tidak ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hapus NIK Warga, Ahok: Bikin Repot!

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 12:57 WIB

Habib Rizieq Serang Ahok: Keluar dari Penjara Diangkat Jadi Komisaris, Brengsek Gak!

Habib Rizieq Serang Ahok: Keluar dari Penjara Diangkat Jadi Komisaris, Brengsek Gak!

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:29 WIB

Bakal Lakukan Skrining, Pemprov DKI ke Para Pendatang Baru: Jangan Luntang Lantung di Jakarta!

Bakal Lakukan Skrining, Pemprov DKI ke Para Pendatang Baru: Jangan Luntang Lantung di Jakarta!

News | Selasa, 30 April 2024 | 21:10 WIB

Tarif Ambulans Jenazah Diprotes DPRD karena Kemahalan, Pemprov DKI: Warga Miskin Gratis!

Tarif Ambulans Jenazah Diprotes DPRD karena Kemahalan, Pemprov DKI: Warga Miskin Gratis!

News | Selasa, 30 April 2024 | 14:55 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB