Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:59 WIB
Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). [Antara/Agatha Olivia Victoria]

Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menanggapi fakta persidangan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada persidangan, saksi mengungkap adanya permintaan uang Rp12 miliar dari orang BPK agar Kementerian Pertanian mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

BPK lewat keterangannya yang diakses Suara.com di laman resminya, Jumat (10/5/2024), menyampaikan akan menindaklanjuti fakta persidangan tersebut.

"Pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar dan pedoman pemeriksaan serta dilakukan review mutu berjenjang (quality control dan quality assurance). Apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran tersebut melalui sistem penegakan kode etik," tulis BPK.

BPK menyatakan, tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasarnya, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

"BPK menghormati proses persidangan kasus hukum tersebut, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. BPK mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan tidak mentolerir tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik, standar dan pedoman pemeriksaan," jelasnya.

Pada sidang SYL dan kawan-kawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5).

Dalam keterangannya, dia menyebut ada pihak dari BPK meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat WTP. Dari Rp12 miliar yang dimintakan, pihaknya hanya menyerahkan Rp5 miliar.

Hermanto pun mengaku sempat ditagih orang BPK bernama Victor, agar sisa permintaan itu dibayarkan. Namun demikian, Kementan tetap mendapatkan predikat WTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos

Pusingnya Pejabat Kementan Semasa SYL Jadi Menteri, Harus Urunan Demi Permintaan Si Bos

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 07:10 WIB

Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

Fakta Persidangan SYL Ungkap BPK Minta Uang Rp12 Miliar, KPK: Sudah Dicatat dengan Baik!

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 22:02 WIB

Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp32 Juta Turut Ditangung Eks Anak Buahnya di Kementan

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:35 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB