Awas! Jemaah Haji Indonesia Jangan Bawa Jimat, kalau Ketahuan Hukuman di Arab Saudi Mengerikan

Dwi Bowo Raharjo, Chandra Iswinarno

Jum'at, 10 Mei 2024 | 16:22 WIB
Awas! Jemaah Haji Indonesia Jangan Bawa Jimat, kalau Ketahuan Hukuman di Arab Saudi Mengerikan
Ratusan ribu umat muslim dari berbagai memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024).(MCH 2024/Chandra Iswinarno)

Suara.com - Jemaah Haji Indonesia terus menerus diingatkan untuk tidak membawa jimat, atau benda-benda berbau mistis lainnya saat menunaikan ibadah Rukun Islam kelima di Arab Saudi.

Imbauan tersebut disampaikan kembali oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdillah di Madinah, Jumat (10/5/2024).

"Kami meminta jemaah haji untuk tidak membawa jimat atau benda-benda mistis ke Arab Saudi," ujar Abdillah.

Abdillah menjelaskan Pemerintah Arab Saudi melarang benda-benda tersebut karena dianggap sebagai bentuk syirik.

Ia menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut berdampak pada hukuman yang berat bagi jemaah.

"Tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada jemaah yang ketahuan membawa jimat. Tapi, pihak Arab Saudi menganggapnya sebagai jimat," katanya.

Meski tidak ada laporan adanya jemaah yang dihukum karena membawa jimat, Abdillah kembali menegaskan permintaan agar jemaah menghindari membawa benda-benda tersebut.

"Lebih baik kita hindari membawa barang-barang yang bisa menimbulkan masalah di sana," katanya.

Untuk diketahui, praktik-praktik kemusyrikan, sangat dilarang dan pelakunya diganjar hukuman sangat berat.

baca juga

Selain berbuat syirik, perbuatan yang sangat dilarang di Arab Saudi antara lain membunuh dan durhaka terhadap orang tua.

Ratusan ribu umat muslim dari berbagai negara memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024). [MCH2024/Suara.com-Chandra Iswinarno]
Ratusan ribu umat muslim dari berbagai negara memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024). [MCH2024/Suara.com-Chandra Iswinarno]

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, mengatakan bahwa membawa barang-barang seperti jimat dapat dikategorikan sihir di Arab Saudi yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

"Di Indonesia ini bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati," katanya, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perbedaan budaya tersebut, terkadang Jamaah haji Indonesia membawa jimat dikira hal yang lumrah. Untuk itu, Subhan meminta keluarga atau kerabat jemaah untuk proaktif mengingatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Menag soal Masa Tugas PPIH Diperpendek

Kata Menag soal Masa Tugas PPIH Diperpendek

Video | Jum'at, 10 Mei 2024 | 12:05 WIB

Was Wus! Fasilitas Fast Track Siap Dinikmati Jemaah Haji Indonesia Kloter 1, Apa Itu?

Was Wus! Fasilitas Fast Track Siap Dinikmati Jemaah Haji Indonesia Kloter 1, Apa Itu?

Religi | Jum'at, 10 Mei 2024 | 13:46 WIB

Soal Menu Makanan, Jemaah Haji Jangan Khawatir! Ada Rendang hingga Patin Bumbu Balado!

Soal Menu Makanan, Jemaah Haji Jangan Khawatir! Ada Rendang hingga Patin Bumbu Balado!

Religi | Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:46 WIB

Jemaah Haji Wajib Pahami Ini, Pertimbangkan Keselamatan Lebih Utama Daripada Mengejar Afdhaliyat

Jemaah Haji Wajib Pahami Ini, Pertimbangkan Keselamatan Lebih Utama Daripada Mengejar Afdhaliyat

Religi | Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:39 WIB

Masa Tugas PPIH Diperpendek, Menag: 72 Hari Itu Cukup Panjang

Masa Tugas PPIH Diperpendek, Menag: 72 Hari Itu Cukup Panjang

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:32 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×