Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK

Senin, 20 Mei 2024 | 01:09 WIB
Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempelkan pengumuman penyitaan di tembok rumah terdakwa Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023 atas perkara dugaan pemerasan dan korupsi di Jalan Bumi Harapan, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5/2024). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi Mukhlis Ardi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI