Kariernya sebagai wakil rakyat terbilang moncer. Setelah duduk di kursi DPR periode 2009-2014, Nasir terpilih kembali menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 setelah memperoleh 48.906 suara.
Namun pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 ini, Nasir tak terpilih lagi.
Pada masa kerja 2014-2019 Nasir bertugas di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya energi dan lingkungan hidup. Dan kini, dia kembali membidangi Komisi VII di periode 2019-2024.
Nasir bergabung menjadi kader Demokrat di 2004 dan dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau (2004-2009).
Pada 2009, Muhammad Nasir dipercaya untuk memimpin Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPP Partai Demokrat (2009-2012)
Kekayaan Muhammad Nasir
Melansir laman resmi LHKPN KPK per 2023, Nasir mempunyai sejumlah tanah dan bangunan di Simalungun dan Pekanbaru yang berkisar Rp7.318.000.000 (Rp7 miliar).
Kemudian alat transportasi dan mesin, ia tercatat hanya mempunyai dua unit kendaraan model SUB. Di antaranya Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2008 yang ditaksir mencapai Rp700 juta dan juga Lexus RX 270 keluaran tahun 2011 dengan harga Rp350 juta.
Sementara harta bergerak lain yang dimiliki Muhammad Nasir senilai Rp455.467.500. Ia juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp613.108.783.
Muhammad Nasir mempunyai utang sebesar Rp 5.401.511.553 sehingga total hartanya setelah dikurangi utang senilai Rp4.026.064.730 (Rp 4 miliar).
Baca Juga: Mengintip Kekayaan Muhammad Nasir, Anggota DPR Maju di Pemilihan Gubernur Riau