Usai Menghadap Jokowi, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 27 Mei 2024 | 15:27 WIB
Usai Menghadap Jokowi, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Usai Menghadap Jokowi, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal itu ia sampaikan usai menghadap panggilan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024) siang.

Nadiem menyampaikan selama beberapa hari ke belakang pihaknya telah mendengarkan semua aspirasindari berbagai stakeholder. Melalui cara itu, Nadiem mengaku mengerti apa yang di rasakan oleh berbagai kalangan imbas kenaikan UKT.

Baca Juga: UKT Mahal Marak Diprotes Mahasiswa, Jokowi Panggil Menteri Nadiem Makarim ke Istana

"Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN, PTN dan memang itu saya melihat beberapa angka-angka dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," tutur Nadiem di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)

Ia mengklaim jika kementeriannya juga sudah bertemu dengan rektor dari berbagai universitas. Hasil dari pertemuan akhirnya Kemendikbudristek memilih membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini.

"Dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN, PTN," kata Nadiem.

Baca Juga: Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Dan kami akan mere-evaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," sambungnya

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil dari mendengar aspirasi masyarakat. Ia mengatakan Kemendikbudristek.

"Dan juga kami ingin memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," ujar Nadiem.

Baca Juga: Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT

Ia lantas menyampaikak terima kasih kepada seluruh unsur kalangan, baik masyarakat, mahasiswa, para rektor dan pihak lainnya yang sudah memberikan masukan.

"Jadi ini akan segera kita lakukan. Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu cepat," kata Nadiem.

Dipanggil Jokowi

Jokowi memanggil Nadiem ke Istana Kepresidenan Jakarta, siang tadi. Jokowi ingin membahas perihal kenaikan UKT yang menuai protes para mahasiswa di berbagai kampus.

Pantauan Suara.com, Nadiem tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pukul 13.21 WIB. Ia menyampaikan kehadirannya untuk melaporkan sejumlah isu perihal pendidikan.

"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor pak presiden," kata Nadiem, Senin.

Ditanya lebih lanjut, termasuk membahas perihal UKT? Nadiem mengiyakan.

"Iya ada beberapa isu," ujar Nadiem.

Desakan DPR

Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) segera merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang kenaikan UKT di kampus. Hal itu disampaikan Zamroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).

"Pak menteri, kita ingin bahwa Permendikbud ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk kemudian direvisi," kata Zamroni di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Zamroni berharap adanya revisi Permendikbud itu supaya tidak berdampak pada penerimaan mahasiswa baru Tahun 2024.

Seratusan mahasiswa UNS Solo demonstrasi memprotes kebijakan uang kuliah tunggal atau UKT selama masa pandemim wabah corona. (Solopos)
Seratusan mahasiswa UNS Solo demonstrasi memprotes kebijakan uang kuliah tunggal atau UKT selama masa pandemim wabah corona. (Solopos)

"Supaya tidak berimbas pada saat penerimaan mahasiswa baru," jelas Zamroni.

Ia memandang, kenaikan UKT yang sekarang dikeluhkan oleh banyak pihak merupakan dampak dari Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Di mana, kampus-kampus PTNBH bisa menetapkan kenaikan UKT berdasarkan aturan tersebut.

"Surat Permendikbud Nomor 2 itu karena mendapat persetujuan dari kementerian baru kemudian PTNBH ini berani melaksanakan. Ini saya sampaikan ini bahwa berarti terkait dengan kenaikan ini adalah sepengetahuan dan disetujui oleh kementerian," papar dia.

Nadiem sebelumnya mengatakan kenaikan UKT dampak dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru (maba) 2024.

"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ujar Nadiem dalam RDP bersama Komisi X di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Nadiem menepis rumor yang menyebutkan UKT berjengjang akan mengalami kenaikan untuk mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan.

"Jadi masih ada miss persepsi di berbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba merubah untuk pada mahasiswa yang sudah melaksakan pendidikan diperguruan tinggi ini tidak benar sama sekali," ucap Nadiem.

Selain itu, Nadiem memastikan bahwa kenaikan UKT sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan peserta didik dan keluarganya.

"Hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mampan atau belum memadai," tutur Nadiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UKT Mahal Marak Diprotes Mahasiswa, Jokowi Panggil Menteri Nadiem Makarim ke Istana

UKT Mahal Marak Diprotes Mahasiswa, Jokowi Panggil Menteri Nadiem Makarim ke Istana

News | Senin, 27 Mei 2024 | 14:06 WIB

Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!

Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 18:32 WIB

Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT

Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 15:17 WIB

Awal Mula Universitas Muhammadiyah Maumere Keluarkan Kebijakan Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

Awal Mula Universitas Muhammadiyah Maumere Keluarkan Kebijakan Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 11:07 WIB

Terkini

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB