12 Dasar Hukum Pengelolaan Iuran Tapera yang Potong Gaji Karyawan, Salah Satunya Sesuai Keadilan

Ruth Meliana

Selasa, 28 Mei 2024 | 13:06 WIB
12 Dasar Hukum Pengelolaan Iuran Tapera yang Potong Gaji Karyawan, Salah Satunya Sesuai Keadilan
Ilustrasi rumah (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Kebijakan pemotongan gaji karyawan sebesar 3 persen untuk iuran Tapera telah memicu kontroversi. Pasalnya, banyak masyarakat yang merasa keberatan jika gaji per bulan harus dipotong untuk membayar iuran Tapera, tetapi tidak pasti mendapatkan hunian.

Berdasarkan laman resmi Tapera, ternyata ada 12 asas yang dipakai untuk mengelola Tapera. Dari belasan asas itu, iuran sebesar 3 persen dari gaji karyawan ternyata sesuai dengan asas keadilan.

Berikut ini rincian asas pengelolaan Tapera:

  1. Kegotongroyongan
  2. Kemanfaatan
  3. Nirlaba
  4. Kehati-hatian
  5. Keterjangkauan dan Kemudahan
  6. Kemandirian
  7. Keadilan
  8. Keberlanjutan
  9. Akuntabilitas
  10. Keterbukaan
  11. Portabilitas
  12. Dana Amanat

Sementara itu, dasar hukum yang dipakai untuk wajib iuran Tapera adalah UUD Pasal 28 H Ayat (1). Bunyi ayat ini adalah sebagai berikut:

"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan."

Selain UUD 1945, pemerintah juga menggunakan tiga peraturan sebagai dasar hukum. Tiga aturan ini adalah:

  1. UU No. 1/2011 tentang Perumahan & Kawasan Pemukiman
  2. UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
  3. PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera

Adapun tujuan penggunaan Tapera adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Dalam laman resmi Tapera, tercatat bahwa 3 menteri Presiden Jokowi juga menjabat sebagai anggota Komite Tapera. Mereka adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Tugas mereka sebagai anggota Komite Tapera adalah menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden Jokowi.

baca juga

Selain itu, mereka juga bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Ditambah melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Iuran Tapera? Ini Pengertian, Jadwal Berlaku hingga Besaran Potongannya

Apa Itu Iuran Tapera? Ini Pengertian, Jadwal Berlaku hingga Besaran Potongannya

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 12:57 WIB

3 Menteri Jokowi Jadi Komite Tapera, Ikut Cetuskan Iuran Potong Gaji Karyawan?

3 Menteri Jokowi Jadi Komite Tapera, Ikut Cetuskan Iuran Potong Gaji Karyawan?

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 12:35 WIB

Kebijakan Potong Gaji untuk Tapera Ditolak Sejak 2016, Memberatkan Perusahaan dan Pekerja

Kebijakan Potong Gaji untuk Tapera Ditolak Sejak 2016, Memberatkan Perusahaan dan Pekerja

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 11:34 WIB

Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi Simpanan

Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi Simpanan

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 10:37 WIB

Upah Dipotong untuk Tapera, Cuitan Soleh Solihun Bikin Pekerja Bergaji Cekak Ketar-ketir

Upah Dipotong untuk Tapera, Cuitan Soleh Solihun Bikin Pekerja Bergaji Cekak Ketar-ketir

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 10:29 WIB

Potong Gaji untuk Iuran Tapera Pemerintah Bisa Ditolak? Ini Penjelasannya

Potong Gaji untuk Iuran Tapera Pemerintah Bisa Ditolak? Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 09:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×