SYL Beli Lukisan Rp 250 Juta, Dananya Minta Dirjen Tanaman Pangan Kementan

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2024 | 11:55 WIB
SYL Beli Lukisan Rp 250 Juta, Dananya Minta Dirjen Tanaman Pangan Kementan
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/aw]

Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengungkapkan soal dana Rp 250 juta untuk pembelian lukisan. Dana tersebut bersumber dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut dia, penggunaan dana tersebut untuk membeli lukisan dilakukan atas arahan dari SYL.

“Saudara juga kemarin asisten Saudara menerangkan di persidangan yang mulia ini bahwa ada bantuan Rp75 juta dan Rp175 juta. Itu dari Dirjen apa itu kemarin?” kata Penasehat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Yang saya ingat karena yang mendampingi Pak Menteri adalah Pak Suwandi Pak Dirjen TP. Saya ingatnya dari Pak Dirjen TP, Tanaman Pangan,” jawab Joice.

Lebih lanjut, Joice menjelaskan bahwa pada acara amal tersebut dirinya diminta untuk menjadi pembaca acara.

Kemudian, dia diminta SYL untuk berkoordinasi dengan Dirjen Tanaman Pangan Kementan untuk membeli salah satu lukisan dari seniman penyandang disabilitas pada galeri dalam acara tersebut.

“Siapa yang menyarankan atau menyampaikan pembelian lukisan itu?” tanya Djamal.

“Pak Menteri, untuk berkoordinasi dengan pak Suwandi,” sahut Joice.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Surya Paloh Tahu Ada Sumber Dana dari Kementan untuk Pembagian Sembako Garnita, Ini Keterangan Lengkap Saksi

Sebut Surya Paloh Tahu Ada Sumber Dana dari Kementan untuk Pembagian Sembako Garnita, Ini Keterangan Lengkap Saksi

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 11:30 WIB

Keluarganya Dihadirkan Lagi, Begini Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Sebelum Jalani Sidang

Keluarganya Dihadirkan Lagi, Begini Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Sebelum Jalani Sidang

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 10:57 WIB

5 Fakta Nayunda Nabila yang Jadi Saksi Kasus SYL Hari Ini: Terima Saweran Hingga Jadi Pegawan Titipan Kementan

5 Fakta Nayunda Nabila yang Jadi Saksi Kasus SYL Hari Ini: Terima Saweran Hingga Jadi Pegawan Titipan Kementan

Lifestyle | Rabu, 29 Mei 2024 | 09:51 WIB

Biduan Nayunda hingga Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Biduan Nayunda hingga Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 08:21 WIB

Terkini

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

News | Senin, 06 April 2026 | 12:31 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

News | Senin, 06 April 2026 | 12:27 WIB

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:25 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 12:18 WIB

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

News | Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

News | Senin, 06 April 2026 | 12:07 WIB

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 12:06 WIB

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

News | Senin, 06 April 2026 | 12:00 WIB

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 11:44 WIB