Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:12 WIB
Syarat Dari Buruh Sebelum Tapera Diberlakukan: Naikkan Dulu Upah Dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat acara May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024). [Suara.com/Bagaskara]

Usai menyampaikan poin-poin itu, Said menegaskan posisi Partai Buruh dan KSPI yang menolak program Tapera dijakankan saat ini.

"Karena akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, PNS, TNI, Polri dan peserta Tapera. Partai Buruh dan KSPI sedang mempersiapkan aksi besar-besaran untuk isu Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang kesemuanya membebani rakyat," kata Said.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI