Polisi Tetapkan Pengacara Ini Jadi Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu

Jum'at, 31 Mei 2024 | 07:57 WIB
Polisi Tetapkan Pengacara Ini Jadi Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI