Analis Minta Pemerintah Terbuka dan Jujur soal Tapera Potong Gaji Pekerja

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 01 Juni 2024 | 15:00 WIB
Analis Minta Pemerintah Terbuka dan Jujur soal Tapera Potong Gaji Pekerja
Ilustrasi Tapera. (freepik)

Suara.com - Direktur Eksekutif Prakarsa, Ah Maftuchan, mengatakan pemerintah seharusnya bisa lebih terbuka dan jujur mengenai kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Terlebih kebijakan yang mendapat banyak penolakan ini mewajibkan iuran hampir 3 dari gaji pekerja.

"Menurut saya Pemerintah perlu lebih terbuka, lebih jujur kepada publik dan selalu mengedepankan proses perumusan kebijakan, regulasi yang lebih partisipatif," kata Maftuchan dalam diskusi daring, Sabtu (1/6/2024).

Ia lantas bercerita bagaimana para konfederasi serikat buruh ada yang diundang dalam pembahasan kebijakan Tapera ada juga yang mengaku tak diundang.

"Mereka sebagian menyatakan tidak, dan sebagian mereka menyatakan diundang sekali, dan itupun tidak Matang secara substansi. Artinya hanya melengkapi persyaratan formil saja, dan itu pun tidak cukup," tuturnya.

"Belum lagi, debat-debat secara terbuka dengan expert, akademisi dan seterusnya. Ini juga sangat minim sekali," sambungnya.

Menurutnya, Pemerintah terkesan membahas kebijakan dengan setengah kamar. Alhasil ketika kebijakan tersebut dikeluarkan malah menuai masalah.

"Kita selalu membahas dalam tanda petik di setengah kamar kemudian ketika meluncur peraturannya atau undang-undangnya atau regulasinya memunculkan polemik," katanya.

Lebih lanjut, masalah lainnya, kata dia, yakni persoalan Pemerintah yang terkesan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan.

"Saya kira kebijaksanaan yang diperlukan adalah melakukan revisi segera, dan kalau perlu melakukan revisi di undang-undangnya, undang-undang perumahan rakyat," pungkasnya.

Untuk diketahui, kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran hambir sebesar 3% dari gaji pekerja kembali menuai pro-kontra.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji hampir 3% yang memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ernest Prakasa Bongkar Taktik Baru Pemerintah, Pantas Rakyat Megap-megap!

Ernest Prakasa Bongkar Taktik Baru Pemerintah, Pantas Rakyat Megap-megap!

Lifestyle | Sabtu, 01 Juni 2024 | 14:41 WIB

Pendidikan Moeldoko yang Wajibkan Iuran Tapera Diikuti Semua Pekerja

Pendidikan Moeldoko yang Wajibkan Iuran Tapera Diikuti Semua Pekerja

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:25 WIB

Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Ikut Setujui UU-nya di 2016, Fraksi PKS Akan Evaluasi soal Tapera Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:32 WIB

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

Minta Pihak yang Bertanggungjawab Tapera Beri Penjelasan ke Publik, Fraksi Gerindra: yang Keluar KSP Bikin Bingung

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:15 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB