Buat WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Lebih Baik Pulang Sekarang Daripada Kena Denda dan Masuk Penjara

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 09 Juni 2024 | 04:58 WIB
Buat WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Lebih Baik Pulang Sekarang Daripada Kena Denda dan Masuk Penjara
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Bandara King Abdul Aziz, Kota Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (8/6/2024) malam waktu Arab Saudi. [MCH 2024/Mawardi]

"Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," ujarnya.

Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya.

"Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, pegiat sosial media LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa non haji. Yusron mengatakan pelaku memiliki travel inisial AND tour.

"Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja," katanya.

Menurut Yusron LMN ditangkap pada 25 Mei, dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.

“Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Keponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.

Pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Baca Juga: Pemerintah Saudi Pastikan Hanya Pemegang Smart Card dan Visa Haji yang Bisa Masuk Armuzna

Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X. “Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.

Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, namun ditolak pihak kejaksaan Arab Saudi.

“LMN ini kena pasal financial fraud, di Arab Saudi kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, dia menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta. Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sementara LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

“Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” papar Yusron.

Sementara soal nasib LMN, sampai saat ini masih diproses, belum ada keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI