Rian Terpaksa Jalan Terpincang Usai Dihadiahkan Timah Panas, Akibat Nekat Lawan Petugas

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 11 Juli 2024 | 03:25 WIB
Rian Terpaksa Jalan Terpincang Usai Dihadiahkan Timah Panas, Akibat Nekat Lawan Petugas
Satu pembegal dapat hadiah timah panas aparat saat akan melawan petugas ketika mencari barang bukti di Bantaran Kali Angke. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Polisi terpaksa berikan hadiah timah panas kepada RF alias Rian, tersangka pembegalan ponsel sejoli di warung nasi yang berada di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol Peramburan, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pihaknya terpaksa melepaskan tembakan ke kaki kiri tersangka lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan pencarian barang bukti.

"Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota kami. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," jelas Muharram, di kantornya, Polsek Grogol Petamburan, Rabu (10/7/2024).

"Pelaku sempat mencoba mengelabui kami dengan mengatakan bahwa baju yang dipakai saat merampok dikubur di bantaran Kali Angke. Ketika anggota kami sedang mencari baju tersebut, Rian berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan kayu," tambah Muharram.

Doyan Miras

Muharram mengatakan, aksi nekat tersangka dilakukan saat tersangka dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Saat ingin kembali mengonsumsi miras, tersangka tidak punya uang lagi. Kemudian dua bandit ini melakukan aksi begal.

"Pelaku merupakan pengangguran yang hobi mabuk-mabukan. Pada malam kejadian, RF dan temannya AS sedang mabuk minuman keras."

"Keduanya nekat merampas handphone untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebiasaan mabuk-mabukan mereka," ujar Muharram.

baca juga

Dalam penangkapan Rian dan AS, pihak kepolisian mengaku sedikit alami hambatan, lantaran kejadian ini viral. Akibatnya, mereka sempat bersembunyi dari kejaran petugas.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Tindak Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan

Rampas HP Sejoli di Warteg, Duo Begal Sadis di Jakbar Ternyata Hobi Mabuk-mabukan

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 14:53 WIB

Kepergok! Aksi Begal di Weleri Berakhir Babak Belur Dihajar Massa

Kepergok! Aksi Begal di Weleri Berakhir Babak Belur Dihajar Massa

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 20:10 WIB

Rambut Gondrong Tangan Tatoan, Ini Tampang Pembakar Rumah di Grogol Petamburan Gegara Sakit Hati Ditinggal Istri

Rambut Gondrong Tangan Tatoan, Ini Tampang Pembakar Rumah di Grogol Petamburan Gegara Sakit Hati Ditinggal Istri

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51 WIB

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:44 WIB

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:36 WIB

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:30 WIB

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:26 WIB

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:13 WIB

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di  Cafe de'CLAN Signature

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:39 WIB

×