Pengusaha Hingga Warga Gugat Pembangunan Gedung Kedubes India Di Jakarta, Begini Kata Pengamat

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:28 WIB
Pengusaha Hingga Warga Gugat Pembangunan Gedung Kedubes India Di Jakarta, Begini Kata Pengamat
Foto ARSIP: Penampakan sejumlah kantor Kedubes dipasang kawat berduri jelang demo di Kedubes India. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Gugatan terkait pembatalan izin pembangunan Gedung Kedubes India di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta masih menjadi sorotan.

Pakar Hukum Internasional dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Irfan Hutagalung mengatakan, kedutaan sebagai perwakilan negara asing sebenarnya tidak bisa digugat oleh pengadilan lokal.

Ia menjelaskan, gugatan tidak bisa dilakukan lantaran perwakilan negara asing memiliki kekebalan negara alias state immunity. Di mana suatu negara kebal terhadap gugatan pengadilan di negara lain.

"Negara asing atau perwakilan negara asing (kedutaan), ya itu tidak bisa digugat di pengadilan lokal,” kata Irfan, saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (11/7/2024).

“Mereka dalam hukum internasional memiliki yang namanya State Immunity atau kekebalan negara karena negara punya sovereignty," tambahnya.

Irfan juga menuturkan, jika tindakan yang dilakukan oleh David Tobing, selaku kuasa hukum Edwin Soeryadjaya beserta para warga yang menggugat, sebenarnya kurang tepat.

Terlebih, pengerjaan yang dilakukan oleh PT Waskita Karya merupakan perintah dari Kedubes India, yang merupakan owner dari proyek pembangunan Gedung.

"Tidak boleh negara menggugat negara lain di pengadilan lokal, baik itu oleh negara, warga negara, atau badan hukum dari negara yang bersangkutan," jelasnya.

Bahkan, lanjut Irfan, properti dari Kedubes India pun tidak boleh disita negara. Termasuk agen diplomasi atau konsuler, karena termasuk bagian yang tidak bisa digugat.

baca juga

"Jadi jika pengadilan memanggil perwakilan Kedutaan India untuk datang ke pengadilan untuk didengar, mereka bisa menolak untuk datang," tambah dia.

Sebagai informasi, pembangunan Gedung Kedutaan Besar India di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, mendapatkan penolakan dari warga sekitar.

Lebih dari 20 warga yang bertempat tinggal di lokasi pembangunan menggugat izin pembangunan ini, salah satunya adalah sosok pengusaha terkenal Edwin Soeryadjaya.

Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh David Tobing yang ditunjuk sebagai kuasa hukum para warga.

Gugatan sudah terdaftar dengan Nomor Perkara 93/G/TUN/2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Macet Parah Imbas Proyek Galian di Jalan Rasuna Said, Bikin Orang 'Ngedumel'

Potret Macet Parah Imbas Proyek Galian di Jalan Rasuna Said, Bikin Orang 'Ngedumel'

Foto | Rabu, 10 Juli 2024 | 19:17 WIB

Waskita Karya Digugat Karena Bangun Gedung Kedubes India, Ini Kata Pengamat

Waskita Karya Digugat Karena Bangun Gedung Kedubes India, Ini Kata Pengamat

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2024 | 17:28 WIB

Bos Saratoga Gugat Waskita Karya Rp3 Triliun Gara-gara Proyeknya Tak Punya AMDAL

Bos Saratoga Gugat Waskita Karya Rp3 Triliun Gara-gara Proyeknya Tak Punya AMDAL

Bisnis | Selasa, 02 Juli 2024 | 13:13 WIB

Banner KTT ASEAN Hiasi Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said

Banner KTT ASEAN Hiasi Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said

Foto | Senin, 04 September 2023 | 18:41 WIB

Rayakan HUT ke-78 RI, Bendera Merah Putih Hiasi Apartemen di Jakarta

Rayakan HUT ke-78 RI, Bendera Merah Putih Hiasi Apartemen di Jakarta

Foto | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:40 WIB

Pembatas Jalan di Jalan Rasuna Said Dibongkar

Pembatas Jalan di Jalan Rasuna Said Dibongkar

Foto | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:08 WIB

Simpang Tendean dan Kuningan Jaksel Macet Parah Malam Ini, Pemotor Berebut Jalan: Woi Mundur Gantian!

Simpang Tendean dan Kuningan Jaksel Macet Parah Malam Ini, Pemotor Berebut Jalan: Woi Mundur Gantian!

News | Jum'at, 14 April 2023 | 21:14 WIB

Terkini

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

×