Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2024 | 01:05 WIB
Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai tidak ada masalah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah namanya menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

DPR RI saat ini dalam proses merevisi Undang-Undang Wantimpres yang salah satu perubahannya terkait mengubah nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

"Wantimpres itu (dibentuk) berdasarkan undang-undang, maka perubahan nomenklatur-nya berdasarkan undang-undang," kata Bamsoet dikuktip dari Antara, Rabu (17/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, saat ditanya mengenai kedudukan DPA yang setara dengan lembaga negara, Bamsoet menilai itu tak masalah.

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

"Pandangan saya pribadi itu tidak masalah, karena perubahan nomenklatur tidak mengubah kewenangan lembaga Wantimpres itu menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Kita kembalikan kepada para pimpinan partai politik, pada sistem yang ada ya itu diputuskan di DPR," tutur Ketua MPR RI.

Namun, Bamsoet langsung bergerak menjauh dari para wartawan dan meninggalkan lokasi saat dia diminta tanggapannya soal Wantimpres yang disebut-sebut sebagai aksi bagi-bagi jabatan pemerintahan ke depan.

RUU Wantimpres

Rapat Paripurna DPR RI minggu lalu (11/7) menyetujui revisi UU tentang Wantimpres menjadi rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR RI. Usulan merevisi UU Wantimpres itu sebelumnya digodok oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang beberapa perubahannya mencakup perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA, perubahan jumlah keanggotaan menjadi tak terbatas sesuai kebutuhan presiden, dan perubahan soal syarat anggota DPA.

Di lokasi terpisah, Presiden RI Joko Widodo merespons pertanyaan mengenai peluang dirinya menjadi anggota DPA pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nanti.

Presiden Jokowi menyebut dia tetap berencana pensiun selepas purna-tugas sebagai Presiden RI, kembali ke kampung halamannya di Surakarta, Jawa Tengah, dan kembali menjadi rakyat biasa.

"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi merespons pertanyaan wartawan soal peluang dirinya menjadi anggota DPA. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!

Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:47 WIB

Usul Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Bamsoet Catut Kajian KPK: Supaya Masalah Korupsi Berkurang

Usul Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Bamsoet Catut Kajian KPK: Supaya Masalah Korupsi Berkurang

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:07 WIB

RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!

RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:20 WIB

Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!

Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 17:13 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB