Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Juli 2024 | 14:39 WIB
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia
Dijebak jadi PSK, Begini Modus Batman dkk Raup Cuan dari Hasil Kirim Puluhan Wanita Indonesia ke Australia. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Bareskrim Polri meringkus seorang tersangka dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial FLA (36) usai menjadikan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula ketika Polri mendapat laporan dari Australian Federal Police (AFP) tentang adanya kasus TPPO dengan modus dipekerjakan sebagai PSK di Australia.

"Kami pun mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan dimulai dari pendalaman keterangan dari para korban," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Usai melakukan pengembangan, polisi kemudian meringkus seorang tersangka berinisial FLA (36), yang merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat.

FLA berperan sebagai orang yang merekrut para WNI untuk menjadi PSK. FLA juga berperan sebagai orang yang menyiapkan visa dan tiket untuk keberangkatan korban ke Sydney.

Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang - (Alwan/BantenNews.co.id)
Wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online diamankan Satpol PP Kota Tangerang - (Alwan/BantenNews.co.id)

Setelah menerbangkan para korban ke Australia, FLA kemudian menyerahkannya kepaga seorang yang berinial SS alias Batman yang berada di Sydney. 

Adapun peran SS alias Batman sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

"Tersangka Batman menjemput, menampung dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang berada di Sydney, serta memperoleh keuntungan dari para korban," jelasnya.

Batman, lanjut Djuhandhani telah diringkus oleh pihak AFP, dan dilkaukan penahanan pada 10 Juli lalu.

baca juga

Polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan FLA, di antaranya sebuah paspor, dua buku tabungan, dua ATM, tiga handphone, satu laptop, satu hardisk, dan 28 paspor milik WNI diduga merupakan korban TPPO.

Polisi juga menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji yang dikirim korban yang sudah bekerja sebagai PSK di Sydney. 

Selain itu, dari tangan FLA, petugas juga mendapatkan file berisi draft perjanjian kerja sebagai PSK soal aturan jam kerja dan surat utang piutang sebesar Rp50 juta.

"Kontrak kerja dibuat sebagai jaminan apabila para korban tidak bekerja dalam kurun waktu 3 bulan maka harus membayar utang tersebut," jelasnya.

Kepada penyidik, FLA mengaku berprofesi sebagai penyalur PSK ke Australia sejak 2019 silam. Total telah ada 50 WNI yang diberangkatkan untuk menjadi PSK di Australia.

"Tersangka mendapatkan keuntungan Rp500 juta," katanya.

Dalam kasus ini, FLA dijerat Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, DFW Indonesia: Pemerintah RI Gagal Tegakkan Hukum di Laut

Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, DFW Indonesia: Pemerintah RI Gagal Tegakkan Hukum di Laut

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 00:00 WIB

Tersangka TPPO Modus Magang Di Jerman Tertangkap Saat Berwisata Di Venesia Italia

Tersangka TPPO Modus Magang Di Jerman Tertangkap Saat Berwisata Di Venesia Italia

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 20:42 WIB

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih

News | Kamis, 25 April 2024 | 17:41 WIB

Ditanya soal Penyebab Pasti Kematian Cewek Open BO di Pulau Pari, Polisi Bilang Gini

Ditanya soal Penyebab Pasti Kematian Cewek Open BO di Pulau Pari, Polisi Bilang Gini

News | Sabtu, 20 April 2024 | 14:31 WIB

Terkini

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:48 WIB

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:45 WIB

Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki

Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:44 WIB

Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman

Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:43 WIB

3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal

3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna

Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

×