KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:58 WIB
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Plt Asisten bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut, sejak Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah menerima 67 aduan kekerasan terhadap anak di ranah online atau daring.

Plt Asisten bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga mengatakan, kekerasan anak di ranah daring merupakan pekerjaan rumah yang masih belum selesai.

“KemenPPPA sangat menyayangkan kasus ini dapat terjadi dan menimpa anak-anak kita di Indonesia,” katanya, di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).

Menurut dia, kekerasan terhadap anak dalam perkara daring, merupakan lemahnya pengawasan dan bimbingan orang tua dalam mencegah anak berada dalam situasi yang rentan dan berbahaya.

Terkini, Bareskrim Polri baru saja membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak atau open BO. Di mana ada empat orang anak dan satu wanita remaja yang diamankan saat polisi meringkus dua orang muncikari.

Kelima korban ini, terlibat dalam kasus prostitusi online lantaran pengaruh lingkungan sosial dan perkembangan teknologi.

“Ini menjadi salah satu faktor yang berperan penting dalam kehidupn seorang anak,” kata Atwirlany.

Ekonomi juga menjadi salah satu faktor anak di bawah umur terjerumus dalam kasus prostitusi.

“Faktor pengaruh ekonomi yang menyebabkan anak mudah sekali tergiur untuk mencari jalan keluar yang cepat dan instan untuk menyelesaikan masalah-masalahnya,” jelasnya.

baca juga

Atwirlany juga meminta agar para orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Apabila melihat anak-anak kita rentan dalam situasi yang berbahaya. Jangan segan untuk melapor terutama para penegak hukum ataupun para kanal-kanal aduan yang tersedia kementrian perlindungan perempuan dan anak di hotline sahabat dan anak 129,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap empat orang dalam komplotan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Komplotan ini membandrol korban seharga Rp 8-17 juta kepada para lelaki hidung belang untuk sekali berkencan. Namun, para PSK yang dipekerjakan oleh komplotan ini hanya mendapatkan uang Rp 2 juta.

Dari hasil tindak pidana ini, polisi mencatat perputaran dana hingga mencapai Rp 9 miliar dari 3 rekening sindikat ini selama setahun terakhir.

Dari tangan para tersangka petugas juga menyita barang bukti yang diduga sebagai hasil kejahatan, di antaranya 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit HP, 1 Laptop, 6 Buku rekening, 13 kartu ATM, 14 SIM card dan 3 Alat Kontrasepsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 52 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE.

Kemudian, Pasal 2 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang parubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Lalu, Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan

Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 18:44 WIB

Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar

Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 17:37 WIB

Heboh! Selebgram Makassar ER Tertangkap Basah Open BO di Hotel, Tarifnya Fantastis!

Heboh! Selebgram Makassar ER Tertangkap Basah Open BO di Hotel, Tarifnya Fantastis!

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 16:09 WIB

Profil Eritza Dwi Ardani, Selebgram Diduga Terlibat Prostitusi Online

Profil Eritza Dwi Ardani, Selebgram Diduga Terlibat Prostitusi Online

Lifestyle | Senin, 15 Juli 2024 | 13:21 WIB

KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah

KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 21:01 WIB

Klaim Kapolda Sumbar Sebagai Pembela Kebenaran: LBH Sok Suci!

Klaim Kapolda Sumbar Sebagai Pembela Kebenaran: LBH Sok Suci!

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 21:06 WIB

LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana

LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 19:09 WIB

Terkini

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:24 WIB

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:23 WIB

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB

Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?

Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo

4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:09 WIB

Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam

Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:03 WIB

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:02 WIB

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:01 WIB

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:00 WIB

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:56 WIB

×