Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah rampung memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Benny menjawab puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat diperiksa 5 jam.
“Proses cukup lama sekitar 5 jam setengah terhitung dari jam 14.00 WIB,” kata Benny di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).
Total, lanjut Benny, dirinya diperiksa sekitar 22 pertanyaan seputar ucapannya yang menyebutkan prihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online atau judol.
“Kurang lebih tadi 22 pertanyaan dan saya sudah jawab dan sudah saya tanda tangani, tanda tangan saya tadi didampingi oleh kuasa hukum,” jelas Benny.
Benny mengatakan, dirinya dimintai keterangan seputar kapasitasnya sebagai Kepala BP2MI.
Benny menyampaikan, dalam pidatonya saat itu, ada kesalahpahaman antara apa yang ia sampaikan dengan yang dikutip oleh awak media. Seolah BP2MI fokus dalam pemberantasan judi online.
“Padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.
Saat itu, lanjut Benny, ada pekerja migran yang diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal. Para pekerja tersebut dipekerjakan dalam bisnis judi online dan juga scamming online.
“Ini jadi fokus BP2MI, dan saya selalu katakan jika sudah mengatakan sindikat perdagangan ilegal maka ini perang negara dengan sindikat,” ucapnya.
“Perang BP2MI dengan para sindikat yang tidak akan mungkin mengambil langkah mundur,” tambahnya.