Terungkap! Klinik WSJ Depok Baru Kantongi Izin 3 Hari Sebelum Selebgram Medan Tewas Sedot Lemak

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 30 Juli 2024 | 16:41 WIB
Terungkap! Klinik WSJ Depok Baru Kantongi Izin 3 Hari Sebelum Selebgram Medan Tewas Sedot Lemak
Ilustrasi garis polisi.

Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, memastikan bahwa WSJ klinik kecantikan tempat selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, lakukan sedot lemak telah memiliki izin operasional.

Izin dari Dinkes rupanya baru didapatkan klinik tersebut pada tiga hari sebelum selebgram Ella Nanda lakukan perawatan di sana pada Senin (22/7) lalu. Di mana proses perizinan telah dilakukan sejak Desember 2023.

"Sertifikat standar sudah dikeluarkan Pemkot Depok per 19 juli 2024. Izin berupa klinik," kata Mary kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Dalam sertifikat standar tersebut tidak disebutkan bahwa WSJ sebagai klinik kecantikan, melainkan dicantumkan berupa klinik pratama. Artinya, jelas Mary, pelayanan di klinik tersebut dilakukan oleh dokter umum.

Hanya saja, klinik juga menyertakan dokumen sertifikasi pelatihan dokter karena pelayanan yang diberikan terkait dengan estetika.

"Ketika proses pengumuman proses izin, pihak klinik menyertakan sertifikat pelatihan-pelatihan estetika. Sehingga dalam rincian teknis klinik bisa untuk lakukan pelayanan estetika," ujarnya.

Sebelumnya, kasus Ella Nanda Sari Hasibuan viral di media sosial karena diduga adanya malpraktik. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan berdasarkan keterangan dokter, saat itu korban ingin melakukan operasi sedot lemak di lengan kanan dan kiri. Operasi disebut berhasil dilakukan di salah satu lengan korban.

Namun demikian, diduga saat itu terjadi pembuluh darah pecah hingga akhirnya korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek Samping Sedot Lemak Tak Main-main, Mulai Mati Rasa Hingga Meninggal Dunia

Efek Samping Sedot Lemak Tak Main-main, Mulai Mati Rasa Hingga Meninggal Dunia

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:26 WIB

Selebgram Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak, Kuasa Hukum Klinik Kecantikan Depok Buka Suara

Selebgram Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak, Kuasa Hukum Klinik Kecantikan Depok Buka Suara

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:16 WIB

Tidak Murah, Berapa Biaya Metode Sedot Lemak yang Banyak Dilakukan Artis?

Tidak Murah, Berapa Biaya Metode Sedot Lemak yang Banyak Dilakukan Artis?

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:01 WIB

Kasus Selebgram Meninggal, Dokter Tompi Sebut Sedot Lemak Minim Efek Samping, Asal....

Kasus Selebgram Meninggal, Dokter Tompi Sebut Sedot Lemak Minim Efek Samping, Asal....

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 14:41 WIB

Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi

Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 13:25 WIB

Apa Itu Sedot Lemak yang Membuat Selebgram di Depok Meninggal Dunia?

Apa Itu Sedot Lemak yang Membuat Selebgram di Depok Meninggal Dunia?

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 11:28 WIB

Sosok Ini Diduga Pemilik WSJ Depok, Sebabkan Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak

Sosok Ini Diduga Pemilik WSJ Depok, Sebabkan Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak

Lifestyle | Selasa, 30 Juli 2024 | 10:42 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×