Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2024 | 13:25 WIB
Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi
Selebgram Ella Nanda Sari (IG/@ellanzr)

Suara.com - Meninggalnya selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan usai operasi sedot lemak menuai perhatian publik. Pasalnya, perempuan 30 tahun itu diduga alami malpraktik setelah prosedur sedot lemak dilakukan di salah satu klinik kecantikan di Beji, Depok, Jawa Barat pada Senin (22/7/2024) lalu.

Saat ini, masalah tersebut telah ditangani Polres Metro Kota Depok, meski pihak keluarga belum ajukan laporan.

Sebagai dokter rekonstruksi bedah plastik, dr Teuku Adifitrian alias Tompi mengemukakan bahwa dugaan malpraktik bisa saja dibuktikan dengan pemeriksaan langsung terhadap korban.

Dokter yang juga dikenal sebagai penyanyi Jazz ini menyampaikan bahwa dugaan malpraktik bisa dibuktikan dengan jelas, daripada menebak-nebak kejadian yang terjadi.

"Kita tidak bisa berspekulasi, menebak-nebak tanpa melakukan pemeriksaan, wawancara apa yang terjadi. Jangan berspekulasi, mengarang malah nanti membuat kericuhannya," kata Tompi kepada Suara.com, dihubungi Selasa (30/7/2024).

Dari kasus tersebut, lanjut Tompi, menjadi tanggung jawab pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan setempat serta kepolisian.

Dia menjelaskan bahwa pasien yang alami penurunan kondisi pasca jalani tindakan medis, penyebabnya bisa beraneka ragam.

Lantaran itu sebabnya, perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan malpraktik.

"Semua kemungkinan, bisa segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang mungkin terjadi bisa aja kita nggak tahu. Jadi nggak bisa nebak-nebak," ujarnya.

Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial karena diduga adanya malpraktik. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan berdasarkan keterangan dokter, saat itu korban ingin melakukan operasi sedot lemak di lengan kanan dan kiri. Operasi disebut berhasil dilakukan di salah satu lengan korban.

Namun saat itu pembuluh darah diduga pecah hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, Ella Nanda dinyatakan meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Sedot Lemak yang Membuat Selebgram di Depok Meninggal Dunia?

Apa Itu Sedot Lemak yang Membuat Selebgram di Depok Meninggal Dunia?

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 11:28 WIB

Seorang Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemat, Kenali Efek Samping dan Risikonya

Seorang Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemat, Kenali Efek Samping dan Risikonya

Health | Senin, 29 Juli 2024 | 20:18 WIB

Selebgram Ella Nanda Meninggal Usai Sedot Lemak di WSJ Beauty Depok, Diduga Malpraktik

Selebgram Ella Nanda Meninggal Usai Sedot Lemak di WSJ Beauty Depok, Diduga Malpraktik

Lifestyle | Minggu, 28 Juli 2024 | 12:50 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB