Dengan begitu, Raffi menegaskan Kementerian Agama telah mengurangi secara sepihal jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 jemaah untuk jemaah haji khusus.
"Tunggu apalagi seharusnya KPK sebagai Aparat Penegak Hukum segera memeriksa dan menangkap Yaqut Menteri Agama RI karena fakta hukum ini," ucap Raffi.
Selain itu, dia juga mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan reshuffle dan mencopot Yaqut Cholil dari jabatan Menteri Agama.