Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 10:47 WIB
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan
ilustrasi pendidikan.(pexels)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen mempercepat transformasi pendidikan, salah satunya melalui pemanfaatan sejumlah platform digital untuk memperkuat ekosistem pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Platform Merdeka Mengajar (PMM), Rapor Pendidikan, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) adalah contoh empat layanan digital yang telah diluncurkan Kemendikbudristek.

Platform-platfom tersebut mendukung efisiensi dalam proses pembelajaran, mempermudah pengelolaan dan monitoring pendidikan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, teknologi mendukung pendidik dan tenaga kependidikan untuk semakin maju dan berkembang.

“Sekolah itu layaknya organisasi. Budaya dari pembelajaran hanya tercipta kalau SDM-nya baik. Untuk mendukung pengembangan SDM, kita membuat bermacam-macam platform teknologi yang meningkatkan kapasitas dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebagai contoh, Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang disediakan Kemendikbudristek membantu guru untuk mengikuti pelatihan dan berbagai program peningkatan keterampilan secara mandiri.

“Mereka bisa level up skill secara mandiri. Ada puluhan ribu modul yang bisa diambil. Guru juga bisa membangun komunitas belajar dengan guru-guru lain. Misalnya yang di Jawa bisa membangun komunitas atau kelompok belajar dengan guru lain di Papua atau Maluku,” katanya.

Demikian pula dengan Rapor Pendidikan Indonesia yang diperkenalkan dalam Merdeka Belajar Episode ke-19. Platform ini menyajikan laporan hasil Asesmen Nasional secara komprehensif, menyediakan analisis lintas sektor untuk satuan pendidikan dan daerah.

Rapor Pendidikan berfungsi sebagai alat refleksi dan identifikasi masalah, memungkinkan satuan pendidikan untuk merancang strategi pembenahan berbasis data. Mendikbudristek menjelaskan bahwa platform ini dirancang untuk memfasilitasi perbaikan pendidikan yang lebih terukur dan berbasis data.

Berdasarkan data per Maret 2024, seluruh pemerintah daerah sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan 90 persen di antaranya telah memanfaatkan informasi tersebut untuk perencanaan dan penganggaran berbasis data. Begitu pun untuk satuan pendidikan, lebih dari 350 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan hampir 90 persen sudah memanfaatkan untuk pembenahan berbagai indikator pendidikan.

baca juga

“Saya sangat terbantu dengan data dan kondisi capaian sekolah yang terdapat di Rapor Pendidikan sehingga saya dan guru-guru dapat menentukan indikator prioritas mana yang akan kami refleksikan dan tingkatkan kualitasnya,” ujar Eri Anggerianto, Kepala SD Negeri 14 Sijuk, Kabupaten Belitung yang juga merupakan Ketua Komunitas Belajar Gugus Kepang Dua.

Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jakarta, Dedeh Kurniasih menyampaikan bahwa dengan adanya rapor pendidikan, proses evaluasi pendidikan menjadi lebih terarah. “Di sana sudah tertera hingga ke akar masalah dan bentuk rekomendasi pembenahan, misalnya peningkatan kompetensi guru,” ungkapnya.

Tak hanya itu, platform teknologi seperti SIPLah dan ARKAS dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas tata kelola satuan pendidikan. SIPLah yang dirancang untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di sekolah-sekolah ini menyediakan katalog barang dan jasa yang telah diverifikasi, memungkinkan sekolah untuk melakukan pemesanan dengan lebih efisien dan transparan. Hingga kini telah ada 18 mitra pasar daring pada ekosistem SIPLah dengan total sebanyak 5,7 juta produk/jasa yang ditawarkan.

Data per Juni 2024 mencatat, ada sebanyak 273.647 sekolah yang telah menggunakan platform tersebut. Dengan SIPLah, sekolah dapat mengakses berbagai produk dan layanan yang diperlukan untuk kegiatan pendidikan dengan lebih cepat dan mudah. Platform ini dilengkapi dengan fitur pelaporan yang memudahkan sekolah dalam memantau dan melaporkan pengeluaran, serta memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

SIPLah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah, serta mengurangi potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.

Sementara itu, ARKAS juga dirancang untuk memudahkan tenaga kependidikan di sekolah dalam melakukan perencanaan, pencatatan, dan pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dengan berbagai pembaruan, ARKAS kini hadir dengan versi ke-4, menyajikan fitur yang lebih praktis, nyaman, dan aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek Lepas 281 Mahasiswa Internasional Program Darmasiswa RI 2023/2024

Kemendikbudristek Lepas 281 Mahasiswa Internasional Program Darmasiswa RI 2023/2024

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:42 WIB

Vokasi Kemendikbudristek Siap Jadi Mitra ESDM, Konversi Motor Listrik

Vokasi Kemendikbudristek Siap Jadi Mitra ESDM, Konversi Motor Listrik

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 14:45 WIB

Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 17:32 WIB

Resmikan Dojo Center Bersama Kemendikbudristek di Kudus, PT Astra Daihatsu Motor Dukung Terus Pendidikan Vokasi

Resmikan Dojo Center Bersama Kemendikbudristek di Kudus, PT Astra Daihatsu Motor Dukung Terus Pendidikan Vokasi

Otomotif | Rabu, 06 Desember 2023 | 08:11 WIB

Kemendikbudristek Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Peringatan Hari Guru Nasional 2023

Kemendikbudristek Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Peringatan Hari Guru Nasional 2023

News | Sabtu, 25 November 2023 | 08:00 WIB

Kemendikbudristek Tunjuk Kelas Pintar Jadi Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek Tunjuk Kelas Pintar Jadi Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka

Bisnis | Jum'at, 17 November 2023 | 06:11 WIB

Terkini

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

×