Cara Cek Pendukung Bakal Calon Pilkada 2024, Awas NIK KTP Rawan Dicatut!

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 20:52 WIB
Cara Cek Pendukung Bakal Calon Pilkada 2024, Awas NIK KTP Rawan Dicatut!
cek pendukung bakal calon (Web KPU)

Suara.com - Tahukah Anda, bahwa NIK KTP bisa digunakan untuk cek apakah Andaa merupakaan pendukung bakal calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bagaimana cara cek pendukung bakal calon Pilkada?

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sendiri memang tengah berusaha mengingatkan pra calon pemilih untuk memastikan identitasnya masing-masing melalui portal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Makanya, masyarakat perlu tahu cek pendukung bakal calon di situs resmi KPU.

Pasalnya, nama dan NIK pemilih rawan dicatut menjadi pendukung calon perseorangan pada Pilkada Serentak 2024. Seperti baru-baru ini, banyak warga DKI yang mengaku bahwa NIK miliknya terdaftar mendukung salah satu paslon Calon Gubernur DKI Jakarta.

Bagaimana cara cek apakah NIK Anda terdaftar sebagai pendukung calon Pilkada 2024?

Melalui web khusus, KPU telah membuat masyarakat bisa melakukan pengecekan sendiri hanya dengan menggunakan NIK. Berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti.

  • Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung 
  • Situs akan menampilkan keterangan “Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan”.
  • Memasukkan NIK pada kolom yang sudah disediakan, pastikan NIK Anda benar.
  • Lewati captcha dengan centang “I’m not a robot”.
  • Klik “Cari”.

Setelah itu, halaman situs akan menampilkan hasil pencarian NIK Anda. Jika tidak terdaftar, Anda akan melihat tulisan berikut.

“NIK: XXXXXXXX tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah.”

Sebaliknya, jika NIK terdaftar, Anda akan melihat identitas calon pasangan pemimpin daerah yang didukung.

Bagaimana cara lapor jika nama NIK KTP terdaftar sebagai pendukung paslon Pilkada 2024?

Apabila Anda merasa tidak pernah mendukung calon tertentu, tetapi NIK KTP Anda terdaftar dalam situs tersebut, Anda bisa melaporkannya ke Bawaslu.

“Laporkan ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota baik secara offline maupun online,” tulis akun Instagram @bawasluri.

Selain mendatangi kantor Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota, Anda bisa melaporkannya secara online mengikuti cara langkah-langkah berikut.

  • Pilih menu “Tanggapan” di bagian kanan bawah hasil pencarian NIK terdaftar.
  • Lengkapi identitas pelapor, mulai dari nama sampai nomor identitas.
  • Pilih jenis identitas yang digunakan, dalam hal ini adalah KTP.
  • Lakukan swafoto dengan memegang KTP.
  • Sebagai catatan, sanggahan Anda akan diprotes jika swafoto tidak sesuai.
  • Unggah berkas atau file hasil swafoto dengan KTP.
  • Ikuti tahap laporan berikutnya sampai berhasil terkirim.

Sementara itu, khusus bagi warga DKI Jakarta yang namanya dicatut dan ingin mencabutnya, pelaporan bisa dilakukan ke WA nomor 082-123-123-336.

Seperti itulah cara cek pendukung bakal calon dan langkah untuk melaporkan pelanggaran dalam Pilkada 2024. Ayo awasi proses pemilihan kepala daerah tahun ini.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Temukan Kejanggalan Data, NIK Anak Anies Diduga Dicatut Calon Independen

KPU Temukan Kejanggalan Data, NIK Anak Anies Diduga Dicatut Calon Independen

Video | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:15 WIB

Marshel Widianto Ungkap Modal Jadi Cawalkot Tangsel, Kiky Saputri Langsung Menahan Tawa

Marshel Widianto Ungkap Modal Jadi Cawalkot Tangsel, Kiky Saputri Langsung Menahan Tawa

Lifestyle | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 20:51 WIB

Cara Cek KTP Dicatut atau Tidak oleh Calon Kepala Daerah Pilkada 2024, Biar Gak Bernasib Seperti Anies Baswedan

Cara Cek KTP Dicatut atau Tidak oleh Calon Kepala Daerah Pilkada 2024, Biar Gak Bernasib Seperti Anies Baswedan

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:30 WIB

KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana

KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:55 WIB

KTP Anak Anies Dicatut untuk Dukungan Dharma-Kun, Cak Imin Beri Pesan untuk KPU dan Komisi II DPR

KTP Anak Anies Dicatut untuk Dukungan Dharma-Kun, Cak Imin Beri Pesan untuk KPU dan Komisi II DPR

News | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:29 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB