Lagi Trending di X, Apa Sih Siaran 'Peringatan Darurat' Berlatar Biru?

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:56 WIB
Lagi Trending di X, Apa Sih Siaran 'Peringatan Darurat' Berlatar Biru?
Gambar Peringatan Darurat. (instagram/narasinewsroom)

Suara.com - Publik tengah ramai mengunggah gambar bertuliskan 'Peringatan Darurat' dengan latar belakang warna biru dan terdapat Garuda Pancasila berwarna biru.

Gambar tersebut diunggah oleh sejumlah public figure. Bahkan, kata 'Peringatan Darurat' menjadi trending topic di X. Pantauan Suara.com, telah ada 235.00 cuitan mengenai kata tersebut.

Diketahui, gambar itu digunakan untuk merespons DPR RI yang saat ini sedang membahas Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Publik mengaitkan hal tersebut dengan penjegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama dengan Pemerintah dan DPD RI untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Salah satu poin yang dibahas mengenai batas usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA), bukan MK. Kemudian perubahan pada Pasal 40 usai adanya putusan MK. Namun menjadi sorotan dalam pasal itu kini kelonggaran ambang batas pencalonan di Pilkada hanya untuk parpol non-parlemen.

Publik kemudian ramai-ramai mengunggah 'Peringatan Darurat' sebagai simbol kekecewaan. Lantas apakah arti dari siaran mirip di televisi tersebut.

Asal Usul Siaran Peringatan Darurat

Gambar dan video Peringatan Darurat dengan gambar Garuda Pancasila berlatar warna biru tengah ramai diunggah di X. Tertulis lanjutannya "peringatan hingga 24/10/1991". Di bawahnya tertuliskan "Peringatan Darurat Kepada Warga Sipil Terhadap Aktivitas Anomali yang Baru Saja Dideteksi Oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Video tersebut menggunakan gaya dan suara khas penyiaran era 1990-an. Mengutip dari kanal YouTube AlbumFilm, tayangan tersebut tidak pernah terjadi di Indonesia alias hanya hoaks.

Peringatan darurat tersebut disebut dengan analog horor yang bentuknya menggunakan tayangan televisi era 1980 dan 1990-an. Video ini biasa disebut "Emergency Alert System" (EAS) yang digunakan di luar negeri, seperti Jepang.

Siaran EAS dipakai untuk peringatan darurat terjadinya bencana alam, seperti gempa atau tsunami yang akan terjadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara

Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:50 WIB

Pakar Hukum Tata Negara UGM: Keputusan Baleg DPR Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi

Pakar Hukum Tata Negara UGM: Keputusan Baleg DPR Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:38 WIB

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB