MRP Papua Tengah Siapkan Rancangan Peraturan Masyarakat Adat

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 01 September 2024 | 10:12 WIB
MRP Papua Tengah Siapkan Rancangan Peraturan Masyarakat Adat
MRP (Elias Douw)

Suara.com - Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) mengadakan Musyawarah Daerah Lembaga Masyarakat Adat (LEMASA) di sebuah hotel di Timika, Papua Tengah, pada Sabtu (31/8/2024). Kegiatan ini menjadi langkah awal MRPT dalam menyusun rancangan untuk memperkuat peran lembaga masyarakat adat di wilayah tersebut.

Ketua MRPT, Agustinus Anggaibak, menyampaikan bahwa musyawarah ini penting untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di wilayah Provinsi Papua Tengah.

"MRPT adalah lembaga khusus yang mewakili masyarakat adat, perempuan, dan agama. Kewenangan MPR itu bagaimana lembaga-lembaga adat adat yang ada itu harus baik," ujar Agustinus usai musyawarah di Timika.

Agustinus menjelaskan, Timika sudah lama melakukan musyawarah adat lembaga adat suku Kamoro, lembaga musyawarah adat suku Amungme ini tidak menjalankan sesuai dengan AD/ADRT agar organisasi lembaga adat itu di tidak bentuk sendiri.

"Sehingga hari ini MRP ambil kebijakan, agar kita ingin supaya lembaga masyarakat adat LEMASA itu harus selesai," ujar Agustinus.

Dalam waktu dekat, MRP akan mengundang Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Mimika untuk duduk bersama dengan MRP Provinsi Papua Tengah guna menyelesaikan semua persoalan-perosalan yang terjadi di Papua, khususnya Timika.

Agustinus menjelaskan, LEMASA sangat penting karena wilayah Papua Tengah terdiri atas begitu banyak sumberdaya alam, karena tanah Papua ini adalah tanah adat. Semua sumber daya alam yang ada itu adalah milik adat.

"Oleh karena itu mulai dari pihak mana pun baik itu pemerintah pusat sampai daerah harus berkoordinasi dan kerja sama dengan baik dengan lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Paniai bahkan juga Kabupaten Nabire khususnya 8 kabupaten yang di Provinsi Papua Tengah," ungkapnya.

Ketua Asosiasi Majelis Rakyat Papua ini juga berharap agar di Kabupaten Mimika suku Amungme harus bersatu.

"Lemasa harus jadi satu, kelompok-kelompok yang dilakukan oleh pihak lembaga lain itu tidak ada masalah tapi lembaga itu harus satu, karena Lemasa itu tidak ada namanya kata perkumpulan," ujarnya.

Selain itu Agustinus juga meminta agar Pemkab Mimika dan PT Freeport Indonesia tidak melakukan intervensi dan merusak kehormatan serta harga diri suku Amungme dan Kamoro di Timika. Baik pemda maupun Freeport harus duduk bersama dan bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat yang ada di Timika.

Buat perda MRP dan pemerintah provinsi

Tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, MRP juga mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mimika untuk duduk bersama MRPT dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di tingkat provinsi guna menyelesaikan pesoalan yang ada.

Lebih jauh, Agustinus menegaskan pihaknya akan membuat peraturan gubernur tentang lembaga adat karena hal ini sangat penting untuk keberlangsungan hidup anak-anak generasi di masa depan sehingga mereka menjalankan tugas sesuai dengan regulasi oleh MRP dan pemerintah provinsi

"Kami juga bentuk bukan untuk kepentingan sesat tetapi itu kepentingan untuk kedepan, sehingga kami tetap akan memperjuangkan untuk perdakan rancangan lembaga masyarakat adat Lemasa ini," ujarnya.

Meskipun ada Peraturan Mendagri yang mengikat, Papua diberikan otonomi khusus (Otsus) sehingga MRP, lembaga kultur dan lembaga adat yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi dapat membuat peraturan atau regulasi khusus.

"Kami membuat regulasi atau peraturan gubernur itu saya pikir tidak ada masalah dan kami akan membuatnya kerja sama dengan biro hukum dan juga Kesbangpol sehingga tidak keluar dari aturan-aturan yang di tetapkan oleh MRPT," ujar Agustinus.

Kontributor: Elias Douw

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Ditutup, KPU Papua Tengah Terima Pendaftaran 4 Bakal Paslon Gubernur

Pendaftaran Ditutup, KPU Papua Tengah Terima Pendaftaran 4 Bakal Paslon Gubernur

Kotak Suara | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 23:00 WIB

Usai Berkas Dinyatakan Lengkap dan Penuhi Syarat oleh KPU, Pasangan MeGe Lakukan Tes Kesehatan

Usai Berkas Dinyatakan Lengkap dan Penuhi Syarat oleh KPU, Pasangan MeGe Lakukan Tes Kesehatan

Kotak Suara | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:56 WIB

KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat

KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat

Kotak Suara | Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:06 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB