Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan Ketua KPK Nawawi Pomolango yang mengklaim menemukan mobil Harun Masiku.
Dia menilai penemuan mobil Harun Masiku yang terjadi dua tahun setelah mobil tersebut terparkir di Thamrin Residence tidak akan banyak berpengaruh dalam penyelesaian kasus ini.
“Menurut saya yang paling penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku yang ditemukan, apalagi sudah 2 tahun lebih terparkir, tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku,” kata Yudi dalam pernyataannya, Jumat (13/9/2024).
Yudi mengatakan seharusnya hal ini menjadi evaluasi bagi KPK. Sebab, dengan penemuan mobil ini menunjukkan bahwa ada orang yang membiayai pelarian Harun Masiku.
Hal itu dibuktikan dengan langkah Harun yang bisa meninggalkan aset berupa mobil dalam pelariannya. Dengan begitu dia meminta KPK untuk mengusut orang yang membantu merintangi pencarian Harun Masiku.
“Itulah sebabnya saya kembali menuntut KPK untuk berani menaikkan sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan (obstruction of justice) seperti yang dulu pernah diungkap KPK,” ujar Yudi.
“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal 3 bulan lagi sehingga jangan sampai meninggalkan PR buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” tandas dia.
Temuan KPK
Diketahui, KPK mengeklaim pihaknya pernah menemukan dokumen penting di dalam mobil tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Meski begitu, Asep tidak mengungkapkan lebih rinci mengenai dokumen apa yang ditemukan di mobil buronan yang sudah dicari KPK selama lebih dari empat tahun itu.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa mobil Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada 25 Juni 2024.
Dia menyebut bahwa mobil tersebut sudah terparkir di Thamrin Residence selama sekitar dua tahun.
“Sudah terparkir selama 2 tahun,” ujar Asep.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya serius dalam mencari tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.