Sadis! Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Hingga Kejang dan Babak Belur

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 18 September 2024 | 01:00 WIB
Sadis! Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Hingga Kejang dan Babak Belur
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Suara.com/Tim Desain)

Suara.com - Seorang ibu tiri berinisial DM alias Dina Mariana (26) tega menganiaya anak sambungnya sendiri. Peristiwa sadis itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024) kemarin.

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berkat laporan tetangga yang curiga dengan suara keras akibat benturan benda tumpul di bagian tembok kontrakan. Kemudian, pada saat bersamaan ada suara seseorang mengguyur air di dalam kamar mandi.

"Tak lama pelaku muncul dari dalam kontrakan untuk meminta pertolongan kepada para tetangga, lantaran satu orang anaknya dalam kondisi kejang dan tak sadarkan diri," kata Fernando, saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).

Saat itu para tetangga belum mengetahui soal penyebab korban NRA (6) mengalami kejang. Tak hanya itu, sekujur tubuh korban ditemukan luka benjol akibat benturan di kepala sebelah kiri.

Kemudian sekujur tubuh korban juga dipenuhi luka yang diduga akibat cubitan dan pukulan.

"Korban langsung dibawa ke bidan di wilayah Kalibaru, namun disarankan untuk di bawa ke RSUD Koja," ucapnya.

Fernando melanjutkan, warga kemudian menemukan anak sambung kedua pelaku MAA (4).

Kondisinya tak kalah mengenaskan, lantaran MAA ditemukan dalam kondisi kedinginan dengan luka memar di sekujur tubuhnya.

"Korban ditemukan di kamar mandi rumah pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang," ucapnya.

baca juga

Fernando mengatakan, saat ini korban anak NRA telah sadar dalam pingsannya, namun hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja. Kasus ini sendiri saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

"Pelaku, di bawa Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Ibu Tiri di Jakut Aniaya Anak hingga Kejang-kejang, Pelaku Disoraki Emak-emak saat Ditangkap

Viral! Ibu Tiri di Jakut Aniaya Anak hingga Kejang-kejang, Pelaku Disoraki Emak-emak saat Ditangkap

News | Selasa, 17 September 2024 | 15:05 WIB

Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya

Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 18:17 WIB

Ironi Hari Anak Nasional, FSGI Soroti Masih Banyak Kekerasan Murid Di Sekolah

Ironi Hari Anak Nasional, FSGI Soroti Masih Banyak Kekerasan Murid Di Sekolah

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 19:05 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×