Adian Napitupulu Tantang Bahlil Lahadalia Berantas Tambang Ilegal

Andi Ahmad S

Senin, 23 September 2024 | 11:06 WIB
Adian Napitupulu Tantang Bahlil Lahadalia Berantas Tambang Ilegal
Wasekjen PDI Perjuangan Adian Napitupulu. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota DPR RI Komisi VII, Energi Riset dan Teknologi, Adian Napitupulu kembali menyuarakan keluhan masyarakat soal maraknya tambang ilegal yang beroperasi.

Wakil Rakyat dari Dapil Kabupaten Bogor itu menyampaikan masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia, salah satunya di Kutai Barat Kalimantan Timur.

Sehingga, ia menantang Menteri ESDM yang juga ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia untuk memberantas tambang-tambang ilegal tersebut.

"Saya Adian Napitupulu mau sampaikan pesan pada pak Bahlil sebagai Menteri ESDM yang baru pak Bahlil saya saat ini ada di Kalimantan Timur saya mendapati banyak informasi mengenai tambang - tambang ilegal di Kalimantan Timur salah satunya di Kutai Barat" kata Adian, Senin (23/9/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menantang Bahlil yang menutup bahkan mengusut aktor - aktor dibalik beroprasinya tambang - tambang ilegal di Kutai Barat Kalimantan Timur.

"Disini waktunya pak Bahlil diuji, berani tidak menutup, mengusut semua yang terkait dengan tambang - tambang ilegal ini? Ditunggu kinerjanya pak Bahlil, Merdeka!" tantang Adian Napitupulu.

Bukan dijawab Bahlil Lahadalia, tantangan Adian itu dijawab oleh Hasyim Joyohadikusumo adik dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pengusaha itu menyebut, jika keluhan Adian Napitupulu bakal mendapat atensi dari pemerintahan Prabowo Subianto.

Seperti diketahui Aktivitas tambang ilegal kembali menggila di Kutai Barat Kalimantan Timur, yang biasa disebut dengan istilah tambang koridor.

Tambang jenis ini biasanya beraksi di kawasan area yang terimpit dua perizinan. Jaraknya, bisa beberapa meter hingga ratusan meter dengan hanya mengambil layer batu bara lapisan atas saja.

Aktor tambang ilegal kerap berdalih sebagai pemberdayaan warga. Untuk meminimalkan protes biasanya melibatkan warga sekitar menjadi bagian dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Bahlil Beberkan soal Jatah Menteri dari Golkar

Blak-blakan! Bahlil Beberkan soal Jatah Menteri dari Golkar

Video | Sabtu, 21 September 2024 | 19:05 WIB

Prabowo-Gibran Siap Bentuk Kabinet Zaken, Ketua Golkar Ogah Komentar

Prabowo-Gibran Siap Bentuk Kabinet Zaken, Ketua Golkar Ogah Komentar

News | Jum'at, 20 September 2024 | 22:23 WIB

Saat Bahlil Singgung Permintaan Jatah Menteri Era Airlangga Hartarto

Saat Bahlil Singgung Permintaan Jatah Menteri Era Airlangga Hartarto

News | Sabtu, 21 September 2024 | 07:10 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB