Dari Logam hingga Merkuri, Ini Kandungan Zat Berbahaya Pada Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 30 September 2024 | 15:56 WIB
Dari Logam hingga Merkuri, Ini Kandungan Zat Berbahaya Pada Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM
Ratusan ribu kosmetik ilegal dari luar negeri telah disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Ratusan ribu kosmetik ilegal dari luar negeri telah disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan lantaran tidak memiliki izin edar dan terindikasi mengandung zat berbahaya. Jumlahnya mencapai 415.035 barang dari 970 jenis produk kosmetik ilegal dengan nilai transaksi lebih dari 11,4 miliar rupiah.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, beberapa produk ada yang sudah terindikasi mengandung zat berbahaya, berdasarkan hasil pengecekan laboratorium.

"Ada beberapa contoh bahan berbahaya. Misalnya, mengandung logam, logam yang hidrogenium, katanya pemutih tapi justru berbahaya," ungkap Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dia menjelaskan bahwa berbagai zat kimia tersebut tidak seharusnya ada dalam produk kosmetik. Karena bisa menyebabkan reaksi alergi hingga merusak kulit. Selain kandungan logam, ditemukan juga sejumlah produk dengan tambahan berkuri, logam berat, litium, dan beberapa kandungan bahaya lain.

"Kandungan-kandungan ini tidak legal. Selama ini kalau ada yang kita berikan registrasi kosmetik, kalau dia mengandung zat-zat berbahaya, kita tidak izinkan (beredar). Dia harus reformulasi, impor ataupun yang dari dalam negeri," kata Taruna.

Hanya saja, dia akui belum semua produk sitaan itu mengandung zat berbahaya. Karena jumlahnya yang sangat banyak sehingga butuh waktu untuk memeriksa satu per satu di laboratorium.

Walau begitu, Taruna menekankan bahwa produk-produk ilegal dari luar negeri itu belum memiliki izin edar dari BPOM. Namun sudah siap dipasarkan. Padahal izin edar dari BPOM terhadap produk kosmetik sangat penting untuk menjamin keamanannya.

"Kita masih perlu melakukan pengujian, jumlahnya hampir setengah juta, kita butuh waktu untuk ini. Tapi kita sudah mau sebagian, kita ambil bahannya dan tentu kita akan teliti juga di laboratorium," tuturnya.

Temuan kosmetik impor ilegal itu dikirim dari luar negeri melalui jalur laut dan masuk dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua. Produk kosmestik itu kebanyakan didatangkan dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Beberapa merek yang banyak ditemukan di antaranya Lameila, Brilliant, Balle Metta, dan lain-lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...

Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...

News | Senin, 30 September 2024 | 13:52 WIB

BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut

BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut

News | Rabu, 25 September 2024 | 05:05 WIB

Kepala BPOM Ungkap Penyebab Harga Obat Di Indonesia Lebih Mahal, Ternyata Karena Ini

Kepala BPOM Ungkap Penyebab Harga Obat Di Indonesia Lebih Mahal, Ternyata Karena Ini

News | Selasa, 24 September 2024 | 19:41 WIB

BPOM Dorong Pemberian Label GGL Pada Kemasan Produk Olahan Siap Saji

BPOM Dorong Pemberian Label GGL Pada Kemasan Produk Olahan Siap Saji

News | Selasa, 24 September 2024 | 13:25 WIB

Upayakan Harga Obat Lebih Terjangkau, GPFI dan BPOM Ungkap Strategi Terkini

Upayakan Harga Obat Lebih Terjangkau, GPFI dan BPOM Ungkap Strategi Terkini

Bisnis | Sabtu, 14 September 2024 | 09:06 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB