“Iya kan mau tidak mau mitigasi supaya tidak terdampak karena ini kan force majeur ada perang, jadi untuk keamanan,” ujarnya elasa (8/10/2024),
Namun demikian, Setiawan belum dapat memastikan jika masih ada PMI asal Bali yang belum dipulangkan. Pasalnya, ada PMI yang tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTLN) sehingga pihaknya mesti berkoordinasi kembali dengan kementerian dan kedutaan besar RI di Lebanon.
Selain itu, menurutnya masih ada PMI yang enggan dipulangkan karena tidak merasa terdampak akibat peristiwa di Lebanon. Namun, menurutnya memang tidak terlalu banyak PMI yang bekerja di Timur Tengah karena merupakan daerah rawan konflik.
“Kalau kaitannya PMI atau WNI yang asal Bali itu kita belum dapat informasi dari kedutaan. Jadi kita tetap berkoordinasi karena tidak semuanya masuk dalam sistem SISKOTKLN,” tuturnya.
Sementara, Setiawan belum bisa memastikan kondisi kontrak dengan perusahaan ketiga PMI tersebut. Sehingga belum bisa memastikan terkait penerimaan upah mereka setelah dipulangkan.
“Tentunya seusai dengan perjanjian kontrak, sementara ini belum kita dapatkan informasi itu,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda