Viral Larangan Menikah Di Hari Minggu, Kemenag Buka Suara

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:46 WIB
Viral Larangan Menikah Di Hari Minggu, Kemenag Buka Suara
Ilustrasi menikah, viral larangan menikah di hari Minggu. (Shutterstock)

Suara.com - Viral di media sosial menyoal larangan menikah di hari Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional mulai 1 Januari 2025. Hal ini sebagaimana tersiar di sejumlah akun TikTok.

Dalam video yang dilihat Suara.com pada Minggu (13/10/2024) di salah satu akun TikTok memperlihatkan seorang pria diduga penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) tengah berbicara di depan pria dan wanita diduga pasangan pengantin.

Pria itu mengatakan, mulai 1 Januari 2025 tidak ada pernikahan pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur.

"Jadi hanya di hari kerja," kata pria itu.

Pria itu juga menyebut Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Dia mengatakan, bagi yang memaksakan untuk menikah pada hari Sabtu dan Minggu, maka KUA tidak bisa mengeluarkan akta nikah dan harus melakukan isbat di Pengadilan Agama.

Hanya saja, video itu seperti dipotong-potong. Sehingga, ucapan pria diduga penghulu itu seperti tidak lengkap dalam penyampaian informasinya.

Diketahui, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan ditetapkan pada 7 Oktober 2024 dan berlaku 3 bulan setelah ditetapkan atau 7 Januari 2024.

Pada Pasal 16 peraturan itu disebutkan akad nikah di KUA kecamatan hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja.

Pasalnya berbunyi seperti ini:

(1) Akad nikah dilaksanakan di KUA kecamatan pada hari dan jam kerja.

(2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA kecamatan.

Respons Kemenag

Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Agama (Kemenag) RI yang diterima Suara.com pada Minggu (13/10/2024), mengklarifikasi beredarnya video viral terkait larangan menikah pada hari Sabtu, Minggu atau pada hari libur nasional.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Istri Brian Armstrong Sebenarnya? CEO Coinbase Menikahi Wanita Asia Tapi Bukan Raline Shah

Siapa Istri Brian Armstrong Sebenarnya? CEO Coinbase Menikahi Wanita Asia Tapi Bukan Raline Shah

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:33 WIB

Teka-teki Raline Shah Nikah Diam-Diam saat Pandemi, Jet Pribadi Diungkit

Teka-teki Raline Shah Nikah Diam-Diam saat Pandemi, Jet Pribadi Diungkit

Entertainment | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:37 WIB

Hadirkan Cyber Islamic University, Kemenag Permudah Santri yang Ingin Lanjutkan Pendidikan ke Jenjang Kuliah

Hadirkan Cyber Islamic University, Kemenag Permudah Santri yang Ingin Lanjutkan Pendidikan ke Jenjang Kuliah

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Kemenag Sukses Transformasi Layanan, Jadikan Lembaga Pendidikan Berkembang Pesat

Kemenag Sukses Transformasi Layanan, Jadikan Lembaga Pendidikan Berkembang Pesat

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan

Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera

Melalui BUMP, Kemenag Jadikan Pesantren Jadi Lebih Sejahtera

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:12 WIB

Wujudkan Sumber Daya Ekonomi yang Kuat, Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren

Wujudkan Sumber Daya Ekonomi yang Kuat, Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Terkini

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:42 WIB

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:28 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:09 WIB

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:06 WIB

Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!

Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:01 WIB

Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini

Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:44 WIB

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:28 WIB

Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang

Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:24 WIB