Prabowo Angkat Menteri yang Pernah Disandera Saat Perang Irak

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:57 WIB
Prabowo Angkat Menteri yang Pernah Disandera Saat Perang Irak
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Meutya Hafid, politisi dari Partai Golkar, kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024. Meutya menggantikan posisi Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.

Lahir di Bandung pada 3 Mei 1978, Meutya Hafid memulai kariernya sebagai jurnalis televisi yang dikenal luas di Indonesia.

Nama Meutya Hafid mulai mencuat di kancah publik setelah mengalami peristiwa penyanderaan di Irak pada tahun 2005.

Kala itu, Meutya dan rekannya, juru kamera Budiyanto, tengah meliput perang untuk Metro TV. Mereka diculik oleh kelompok bersenjata di Irak selama 168 jam sebelum akhirnya berhasil dibebaskan.

Pengalaman dramatis ini menjadi titik balik dalam hidupnya dan membentuk ketangguhan Meutya dalam menghadapi tekanan dan situasi sulit.

Setelah pulang ke Indonesia, Meutya terus aktif di dunia jurnalistik sebelum akhirnya memutuskan terjun ke dunia politik.

Karier Politik Meutya Hafid

Pada tahun 2009, Meutya Hafid memulai kiprahnya di dunia politik dengan bergabung ke Partai Golkar. Karier politiknya terus berkembang, di mana ia terpilih sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 2010, menggantikan Burhanuddin Napitupulu yang meninggal dunia.

Sejak itu, Meutya terpilih kembali menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara I untuk tiga periode berturut-turut, termasuk periode 2024-2029.

Meutya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024, sebuah posisi strategis yang menangani isu pertahanan, intelijen, komunikasi, dan informasi.

Pengalamannya di Komisi I memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan yang dihadapi sektor telekomunikasi dan informasi di Indonesia.

Visi sebagai Menteri Komunikasi dan Digital

Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengemban tugas penting untuk mengawal transformasi digital di Indonesia.

Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital mencerminkan fokus baru pemerintahan dalam menghadapi era digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Euforia Awal Era Prabowo Subianto, BI Pantau Ketat Risiko Inflasi

Waspada Euforia Awal Era Prabowo Subianto, BI Pantau Ketat Risiko Inflasi

Bisnis | Senin, 21 Oktober 2024 | 13:53 WIB

Silsilah Kyran Djiwandono, Sosok Mirip "Harry Potter" yang Curi Perhatian saat Pelantikan Prabowo Subianto

Silsilah Kyran Djiwandono, Sosok Mirip "Harry Potter" yang Curi Perhatian saat Pelantikan Prabowo Subianto

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 13:53 WIB

Gerindra Tegaskan Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun Dini dari TNI: Jabatan Seskab Paling Tinggi Brigjen

Gerindra Tegaskan Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun Dini dari TNI: Jabatan Seskab Paling Tinggi Brigjen

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 13:52 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB