Petisi Donasi Agus Salim Minta Dikembalikan Mencapai 110.426 Tanda Tangan

Suhardiman

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:34 WIB
Petisi Donasi Agus Salim Minta Dikembalikan Mencapai 110.426 Tanda Tangan
Agus Salim korban penyiraman air keras. [YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo]

Suara.com - Petisi berisikan uang donasi yang telah disumbangkan ke Agus Salim agar dikembalikan ke donatur mencapai 110.426 tanda tangan. Hal tersebut berdasarkan pantauan Suara.com di platform Change.org pada Rabu (23/10/2024).

Agus Salim diketahui disiram air keras oleh bawahannya sendiri berinisial JS di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini mengakibatkan Agus menderita luka bakar di tubuhnya. Air keras itu juga membuat penglihatan Agus terganggu. Petisi untuk mengembalikan donasi dibuat oleh akun Rizky Pras, pada Sabtu (19/10/2024).

Isinya berupa kekecewaan terhadap pada Agus. Para donatur merasa bahwa Agus tidak menggunakan uang donasi sebagaimana mestinya.

"Kita masih ingat sekali permintaan Agus pada waktu itu hanya satu, matanya kembali seperti dulu alias biasa melihat kembali. Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak, Agus lupa akan tujuan awalnya dia meminta donasi bahkan uang donasi malah untuk membayar utang wawanya," tulis pembuat petisi di Change.org.

Sebagian besar warganet menuliskan komentar serupa di petisi tersebut. Mereka mengatakan bahwa Agus menyalahgunakan donasi, sehingga meminta Agus agar mengembalikan uang donasinya.

Petisi Uang Donasi Agus Salim. [Ist]
Petisi Uang Donasi Agus Salim. [Ist]

Uang Donasi dipindah ke yayasan Pratiwi Noviyanthi

Saat ini uang donasi Agus Salim yang mencapai Rp 1,5 miliar dipindah ke yayasan milik Pratiwi Noviyanthi. Alasannya agar bisa dipantau pengeluarannya. Agus sempat keberatan, namun akhirnya ia bisa mengerti.

"Supaya enggak salah paham, ya mbak Novi, kita disuruh datang ke sana untuk cetak mutasi sama pak Geri. Di sana ternyata pak Geri menyebutkan bahwa ada pemindahan dari donasi ke yayasan. Dengan alasan pemindahan ini bertujuan agar yayasan dapat memonitor dan mengatur pengeluaran Agus," kata Agus dalam podcast YouTube Denny Sumargo.

Sementara itu, Pratiwi Noviyanthi juga buka suara terkait meminta balik uang donasi agar tidak ada kesalahpahaman. Dirinya menyatakan pemindahan uang itu dilakukan setelah adanya obrolan dengan Denny Sumargo.

"Sebentar dulu, pada saat pemindahan itu, obrolan kita berdua ya bang (Denny) untuk diamankan di take over di yayasan kita. Jangan sampai seolah-olah ini saya yang ambil semua, saya ingin menghindari kesalahpahaman bahwa saya yang mengambil tindakan ini," ungkap Novi.

Denny Sumargo juga menjelaskan alasan mengapa ia dan Pratiwi memindahkan uang itu. Pasalnya, uang tersebut merupakan amanah dari publik untuk pengobatan Agus, sehingga perlu dipantau.

"Saya koordinasi dengan mbak Novi, ini saya terlibat kalau kondisi kayak begini kalau belum jelas uangnya amani, karena itu uang amanah. Saya jaminkan saya enggak akan ambil, Novi tidak akan ambil, kalau Novi sampai ambil saya sikat dia, uang Rp 1 miliar dari Novi saya kasih ke anda dari uang anda," kata Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:42 WIB

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?

News | Senin, 07 September 2026 | 18:37 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:00 WIB

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:37 WIB

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:05 WIB

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×