Petisi Donasi Agus Salim Minta Dikembalikan Mencapai 110.426 Tanda Tangan

Suhardiman

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:34 WIB
Petisi Donasi Agus Salim Minta Dikembalikan Mencapai 110.426 Tanda Tangan
Agus Salim korban penyiraman air keras. [YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo]

Suara.com - Petisi berisikan uang donasi yang telah disumbangkan ke Agus Salim agar dikembalikan ke donatur mencapai 110.426 tanda tangan. Hal tersebut berdasarkan pantauan Suara.com di platform Change.org pada Rabu (23/10/2024).

Agus Salim diketahui disiram air keras oleh bawahannya sendiri berinisial JS di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini mengakibatkan Agus menderita luka bakar di tubuhnya. Air keras itu juga membuat penglihatan Agus terganggu. Petisi untuk mengembalikan donasi dibuat oleh akun Rizky Pras, pada Sabtu (19/10/2024).

Isinya berupa kekecewaan terhadap pada Agus. Para donatur merasa bahwa Agus tidak menggunakan uang donasi sebagaimana mestinya.

"Kita masih ingat sekali permintaan Agus pada waktu itu hanya satu, matanya kembali seperti dulu alias biasa melihat kembali. Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak, Agus lupa akan tujuan awalnya dia meminta donasi bahkan uang donasi malah untuk membayar utang wawanya," tulis pembuat petisi di Change.org.

Sebagian besar warganet menuliskan komentar serupa di petisi tersebut. Mereka mengatakan bahwa Agus menyalahgunakan donasi, sehingga meminta Agus agar mengembalikan uang donasinya.

Petisi Uang Donasi Agus Salim. [Ist]
Petisi Uang Donasi Agus Salim. [Ist]

Uang Donasi dipindah ke yayasan Pratiwi Noviyanthi

Saat ini uang donasi Agus Salim yang mencapai Rp 1,5 miliar dipindah ke yayasan milik Pratiwi Noviyanthi. Alasannya agar bisa dipantau pengeluarannya. Agus sempat keberatan, namun akhirnya ia bisa mengerti.

"Supaya enggak salah paham, ya mbak Novi, kita disuruh datang ke sana untuk cetak mutasi sama pak Geri. Di sana ternyata pak Geri menyebutkan bahwa ada pemindahan dari donasi ke yayasan. Dengan alasan pemindahan ini bertujuan agar yayasan dapat memonitor dan mengatur pengeluaran Agus," kata Agus dalam podcast YouTube Denny Sumargo.

Sementara itu, Pratiwi Noviyanthi juga buka suara terkait meminta balik uang donasi agar tidak ada kesalahpahaman. Dirinya menyatakan pemindahan uang itu dilakukan setelah adanya obrolan dengan Denny Sumargo.

"Sebentar dulu, pada saat pemindahan itu, obrolan kita berdua ya bang (Denny) untuk diamankan di take over di yayasan kita. Jangan sampai seolah-olah ini saya yang ambil semua, saya ingin menghindari kesalahpahaman bahwa saya yang mengambil tindakan ini," ungkap Novi.

Denny Sumargo juga menjelaskan alasan mengapa ia dan Pratiwi memindahkan uang itu. Pasalnya, uang tersebut merupakan amanah dari publik untuk pengobatan Agus, sehingga perlu dipantau.

"Saya koordinasi dengan mbak Novi, ini saya terlibat kalau kondisi kayak begini kalau belum jelas uangnya amani, karena itu uang amanah. Saya jaminkan saya enggak akan ambil, Novi tidak akan ambil, kalau Novi sampai ambil saya sikat dia, uang Rp 1 miliar dari Novi saya kasih ke anda dari uang anda," kata Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:04 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 13:50 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×