Kejagung Sita Rp920 Miliar dari Rumahnya, Harta Zarof Ricar di LHKPN Cuma Rp51,4 Miliar

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:49 WIB
Kejagung Sita Rp920 Miliar dari Rumahnya, Harta Zarof Ricar di LHKPN Cuma Rp51,4 Miliar
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Suara.com - Mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga terlibat sebagai makelar dalam perkara dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur ternyata memiliki harta sebesar Rp 51,4 miliar.

Harta tersebut merupakan jumlah yang dia sampaikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Maret 2022.

Dilihat dari laman LHKPN KPK, Zarof memiliki delapan bidang tanah dan lima bisang tanah beserta bangunannya di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Denpasar, Solok, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur senilai Rp 45,5 miliar (Rp45.508.902.000).

Selain itu, Zarof juga memiliki tiga unit kendaraan berupa mobil Kijang Minibus, VW Beetle, dan Toyota Yaris seharga Rp 740 juta.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 680 juta, kas dan setara kas Rp 4,4 miliar (Rp 4.424.580.788), serta harta lainnya sebesar Rp 66,4 juta (Rp 66.489.388).

Zarof tercatat tidak mempunyai utang sehingga total kekayaan yang dilaporkannya sebesart Rp 51,4 miliar (Rp 51.419.972.176).

Angka ini jauh lebih sedikit dibanding uang yang ditemukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Zarof. Sebab, Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dari rumah Zarof.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai hampir Rp 1 triliun, tepatnya Rp 920 miliar, serta emas batangan seberat 51 kilogram dari rumah eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa temuan ini muncul usai penggeledahan di rumah Zarof.

“Kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga. Bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024).

Menurut Qohar, berdasarkan keterangan dari tersangka Zarof, kekayaan yang fantastis tersebut dikumpulkan selama dirinya masih menjabat sebagai pejabat di MA dari tahun 2012 hingga 2022.

“Ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022, karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purna tugas,” ungkap Qohar.

Zarof mengakui bahwa sebagian besar uang tersebut berasal dari pengurusan perkara di MA, yang berperan sebagai mafia kasus atau markus.

Pengakuannya memperlihatkan betapa mendalam perannya dalam mengatur hasil persidangan demi kepentingan pihak tertentu, termasuk vonis bebas yang menguntungkan.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” lanjut Qohar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zarof Ricar Lapor Kekayaan Cuma 'Dikit', Tak Seberapa Dibanding Temuan di Rumahnya

Zarof Ricar Lapor Kekayaan Cuma 'Dikit', Tak Seberapa Dibanding Temuan di Rumahnya

Bisnis | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:34 WIB

Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:21 WIB

Presiden Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham

Presiden Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham

Bisnis | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:21 WIB

Ironi Zarof Ricar, Produser Film Antikorupsi 'Sang Pengadil' Ternyata Mafia Kasus di MA

Ironi Zarof Ricar, Produser Film Antikorupsi 'Sang Pengadil' Ternyata Mafia Kasus di MA

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:29 WIB

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Begini Skenario Suap Hakim Agung Pengadilan Negeri Surabaya

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Begini Skenario Suap Hakim Agung Pengadilan Negeri Surabaya

Video | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB

Kejagung Sita Uang Nyaris Rp 1 T dan Emas Batangan dari Zarof Ricar, Hasil dari Makelar Kasus?

Kejagung Sita Uang Nyaris Rp 1 T dan Emas Batangan dari Zarof Ricar, Hasil dari Makelar Kasus?

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 06:00 WIB

Kejagung Ungkap Skenario Suap Hakim Agung, Mantan Petinggi MA Dijanjikan Rp 1 Miliar

Kejagung Ungkap Skenario Suap Hakim Agung, Mantan Petinggi MA Dijanjikan Rp 1 Miliar

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 22:54 WIB

Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak, Pengamat Sebut Payment Gateway Kemenkumham

Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak, Pengamat Sebut Payment Gateway Kemenkumham

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 20:19 WIB

Mantan Pejabat MA Ditangkap di Jimbaran Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan Pejabat MA Ditangkap di Jimbaran Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 19:27 WIB

Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Eks Pejabat MA Sempat Diperiksa di Kejati Bali

Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Eks Pejabat MA Sempat Diperiksa di Kejati Bali

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:56 WIB

Terkini

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB