Rini mengungkapkan, setelah bapaknya meninggal dunia pada 1983, sang ibu—Siti Romlah—diajak Suwito Latifah sebagai rekan bisnis. Suwito meminjam nama ibunya sebagai pemilik saham di PT TMDC.
"Tapi cuma namanya saja dipinjam. Setiap bulan ibu saya dapat, istilahnya, honor dari Pak Suwito."
Suami Siti Romlah bernama Yaya Kuswaya. Ia anggota Polri berpangkat Letnan Kolonel atau AKBP. Yaya telah meninggal 1983, sedangkan Siti Romlah meninggal pada 2014.
Berdasar dokumen AHU, Siti Romlah pada 2014 tercatat sebagai Komisaris PT TMDC dengan kepemilikan 11 ribu lembar saham senilai Rp1,1 miliar. Selang setahun, 2015, nama Siti Romlah digantikan seseorang bernama Sonny Wibowo dengan catatan kepemilikan 11 ribu lembar saham senilai Rp1,1 miliar.
Setelah Siti Romlah meninggal, Rini mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Suwito Latifah. Ia juga tak tahu kegiatan usaha PT TMDC. Sebab yang memiliki hubungan dengan dengan Suwito Latifah ialah ibunya.
Namun, berdasarkan cerita yang didengar Rini dari ibunya semasa hidup, Suwito Latifah memiliki hubungan dekat dengan sejumlah 'orang penting', selain juga disebut-sebut kerap menjalin kerja sama dengan kepolisian.
"Katanya sih proyeknya pengadaan semacam baju-baju Polri. Terus apa lagi begitu, pokoknya banyak sih yang dipegang," ujar Rini.
Selain Siti Romlah, Tim KJI juga sempat menemui Tony. Dalam dokumen AHU yang diperbarui pada 2022, pria tersebut tercantum sebagai Komisaris PT TMDC dengan kepemilikan 11 ribu lembar saham atau senilai Rp1,1 miliar.
Ditemui di kediamannya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Tony kaget dan tampak ketakutan saat ditanyakan seputar PT TMDC. Ia mengklaim sama sekali tidak mengetahui perusahaan itu. Apalagi memiliki saham sebesar itu.
Baca Juga: Dugaan Kongkalikong Tender Proyek Gas Air Mata Polri
Ia mengaku sehari-hari hanya seorang pedagang empek-empek. "Saya enggak mengerti apa-apa dan saya tidak punya perusahaan,” kata dia.
Tim KJI telah berupaya meminta Polri untuk membuka detail dokumen terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022-2023. Sekaligus menyampaikan permohonan wawancara terkait adanya dugaan korupsi di balik proyek pengadaan gas air mata tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, surat permohonan yang ditujukan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho itu tak kunjung dibalas.
Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sempat membantah adanya dugaan korupsi terkait pengadaan Pepper Projectile Launcher ini.
Bantahan tersebut disampaikannya pada 3 September 2024 atau sehari setelah ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan kasus ini ke KPK.
“Kami memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Trunoyudo.