Hakim Yustisial MA Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 11 November 2024 | 14:28 WIB
Hakim Yustisial MA Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Asep Nursobah (AN) hari ini.

Pemanggilan terhadap Asep berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Hari ini Senin (11/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung, dengan Tersangka HH," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Meski begitu, Tessa belum bisa merincikan materi apa yang akan digali penyidik dari pemeriksaan terhadap Asep.

Sebagai informasi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan divonis hukuman pidana 6 tahun penjara.

Dia dinyatakan telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Hasbi Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu alternatif pertama dan tindak pidana korupsi yang dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kedua," kata Ketua Majelis Hakim Toni Irfan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," tambah Hakim Toni.

Dia juga dijatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, Hasbi akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.

baca juga

Dalam perkara ini, Hasbi Hasan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B UU RI No 31 Tahun 1999 juncto UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibidik karena Ikut Kecipratan Korupsi Ayahnya, KPK Periksa Thariq Hari Ini

Dibidik karena Ikut Kecipratan Korupsi Ayahnya, KPK Periksa Thariq Hari Ini

News | Senin, 11 November 2024 | 12:56 WIB

Buron KPK Paman Birin Muncul di Publik, Mantan Penyidik: Segera Tangkap

Buron KPK Paman Birin Muncul di Publik, Mantan Penyidik: Segera Tangkap

News | Senin, 11 November 2024 | 11:47 WIB

Bayang-bayang Firli Bahuri, IM57+ Ingatkan DPR Soal Rekam Jejak Capim KPK

Bayang-bayang Firli Bahuri, IM57+ Ingatkan DPR Soal Rekam Jejak Capim KPK

News | Senin, 11 November 2024 | 11:33 WIB

Kini Dielu-elukan, Ingat Lagi Kronologi Kasus Zumi Zola Diciduk KPK

Kini Dielu-elukan, Ingat Lagi Kronologi Kasus Zumi Zola Diciduk KPK

Lifestyle | Minggu, 10 November 2024 | 16:25 WIB

Diungkap Jaksa, Ibu Hingga Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang

Diungkap Jaksa, Ibu Hingga Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang

News | Sabtu, 09 November 2024 | 20:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×