Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara

Senin, 18 November 2024 | 20:29 WIB
Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara
Ilustrasi ruang sidang. (ist)

Terakhir, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI