Pilkada 2024: Bolehkah Bawa HP ke TPS?

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 10:33 WIB
Pilkada 2024: Bolehkah Bawa HP ke TPS?
Ilustrasi pengguna handphone (Pixabay)

Suara.com - Dalam Pilkada 2024, Tempat Pemungutan Suara atau TPS dijadwalkan akan dibuka pada pukul 07.00 dan ditutup pada pukul 13.00 pada hari Rabu, 27 November 2024.

Pada saat itu, para pemilih akan diarahkan untuk melakukan pencoblosan terhadap surat suara yang disiapkan oleh petugas TPS.

Ada sederet peraturan yang harus dipatuhi calon pemilih saat datang ke TPS dan memberikan hak suaranya.

Diantaranya soal aturan membawa ponsel atau Handphone.

Warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) tidak diizinkan membawa telepon genggam atau HP ke dalam bilik suara selama hari pemungutan suara. Hal ini dilakukan agar mereka tidak dapat mengambil foto atau merekam proses penggunaan hak pilih dalam Pemilu 2024.

Larangan ini ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Artinya, setiap orang khususnya warga negara Indonesia yang turut serta dalam pemilihan umum pun wajib mematuhinya.

Walaupun tidak ada sanksi berat bagi pemilih yang mendokumentasikan pencoblosan, namun sanksi moral yang akan diberikan ke pelaku.

Larangan membawa HP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) biasanya diberlakukan karena beberapa alasan. Berikut ini alasan umum adanya larangan bawa HP ke TPS saat pencoblosan.

1. Pencegahan

Penyalahgunaan HP dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak terkait dengan proses pemungutan suara, seperti mengambil foto atau merekam video di dalam bilik suara. Larangan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat memengaruhi integritas dan kerahasiaan pemilihan.

2. Keterjaminan Kerahasiaan Suara

Menggunakan HP di dalam bilik suara bisa membuka kemungkinan bagi pemilih untuk membagikan atau mengunggah foto atau rekaman dari tindakan mereka dalam memilih. Hal ini dapat mengancam kerahasiaan suara dan kebebasan pemilihan warga.

3. Menjaga Ketertiban

Mengurangi gangguan dari perangkat elektronik, seperti menerima panggilan atau pesan, larangan membawa HP dapat membantu menjaga ketertiban di dalam TPS dan memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar. Oleh sebab itulah ada larangan bawa HP ke TPS.

4. Konsentrasi Pemilih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jam Berapa TPS Buka Untuk Mencoblos di Pilkada 27 November 2024?

Jam Berapa TPS Buka Untuk Mencoblos di Pilkada 27 November 2024?

News | Selasa, 26 November 2024 | 10:19 WIB

Di Mana Lokasi Elkan Baggott dkk Nyoblos Pilkada 2024? Cek DPT Online Mereka di Sini

Di Mana Lokasi Elkan Baggott dkk Nyoblos Pilkada 2024? Cek DPT Online Mereka di Sini

Bola | Selasa, 26 November 2024 | 10:18 WIB

Pilkada 27 November Libur Berapa Hari? Ini Ketentuannya

Pilkada 27 November Libur Berapa Hari? Ini Ketentuannya

News | Selasa, 26 November 2024 | 10:02 WIB

Terkini

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB