Wamenpar Yakin Daya Beli Pariwisata Tetap Tinggi, Meski Ada Isu Boikot Belanja

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 29 November 2024 | 23:03 WIB
Wamenpar Yakin Daya Beli Pariwisata Tetap Tinggi, Meski Ada Isu Boikot Belanja
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Daya beli masyarakat di sektor pariwisata diklaim masih tinggi, meski ada gerakan boikot belanja sebagai aksi protes atas kenaikan PPN 12 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa usai acara Wonderful Indonesia co Branding Award di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Lantaran itu, ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan Hari Belanja Nasional atau Harbolnas yang biasa diadakan setiap tanggal kembar.

"Sejauh ini, kita juga kemarin ratas (rapat terbatas) di Kemenko Perekonomian, kita kan ada Harbolnas yang intinya itu akan bisa memberikan banyak harga spesial, diskon-diskon spesial. Itu akan meningkatkan masyarakat untuk berbelanja," katanya.

Sementra itu, Pelaksana tugas (plt) Deputi bidang pemasaran Kemenpar Ni Made Ayu Martini menambahkan bahwa daya beli yang tinggi dari masyarakat juga terlihat saat acara travel fair, terutama ketika menjelang liburan akhir tahun.

"Hari ini juga kita ke Garuda Travel Festival, rame sekali karena memang kebutuhan," imbuhnya.

Made Ayu juga mengemukakan bahwa di tengah isu perekonomian yang tidak stabil, sejumlah jenama lokal justru alami peningkatan penjualan.

Apalagi sejumlah jenama yang sudah bergabung dengan co-branding yang merupakan platform promosi dari Kemenpar.

Ia melanjutkan bahwa saat akhir tahun ini juga biasa menjadi high season terhadap penjualan lini bisnis travel.

"Jadi semoga semua kegiatan-kegiatan dilakukan oleh Kementerian dan inisiatif pemerintah didukung karena memang ini musimnya liburan, kemudian musim high season untuk travel," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku per Januari 2025 telah menuai kritik publik. Kebijakan itu dianggap memberatkan bagi kelompok menengah juga kalangan tidak mampu.

Di media sosial muncul seruan aksi boikot dengan menerapkan frugal living dan mengurangi belanja. Ajakan boikot tersebut sempat ramai di media sosial X pada pertengahan November lalu.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan bahwa penerapan PPN menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hampir pasti akan diundur pemberlakuannya.

"Ya hampir pasti diundur," ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (27/11/2024).

Menurutnya, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Kompak, Minta PPN 12 Persen Ditunda: Sekarang Kondisinya Berbeda

Pengusaha Kompak, Minta PPN 12 Persen Ditunda: Sekarang Kondisinya Berbeda

Bisnis | Jum'at, 29 November 2024 | 15:05 WIB

Bakal Komunikasi dengan Pemerintah, Dasco Soal PPN 12 Persen: Semua Tolong Sabar

Bakal Komunikasi dengan Pemerintah, Dasco Soal PPN 12 Persen: Semua Tolong Sabar

News | Kamis, 28 November 2024 | 14:22 WIB

Makin Tercekik! Pedagang Tanah Abang Ngeluh PPN Mau Naik 12 %: Prabowo Jangan Sulitkan Rakyat!

Makin Tercekik! Pedagang Tanah Abang Ngeluh PPN Mau Naik 12 %: Prabowo Jangan Sulitkan Rakyat!

News | Senin, 25 November 2024 | 16:19 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB