Lapor Kecurangan Pilkada 2024 Kemana? Begini Cara Dan Persyaratannya

Sabtu, 30 November 2024 | 11:12 WIB
Lapor Kecurangan Pilkada 2024 Kemana? Begini Cara Dan Persyaratannya
Ilustrasi (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan untuk melaporkan secara online dapat melalui sistem yang disediakan oleh Bawaslu.

Laporan bahkan bisa disampaikan via WhatsApp.

Berikut ini saluran untuk laporan pelanggaran dan kecurangan Pilkada 2024 secara online WhatsApp Bawaslu di nomor 0811-9810-123,  Situs sigaplapor.bawaslu.go.id, Email [email protected], atau melalui, kanal pendukung lain seperti jagapemilu.com dan wargajagasuara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI