Adzan Dianggap Ganggu Penduduk Yahudi, Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 10:56 WIB
Adzan Dianggap Ganggu Penduduk Yahudi, Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid
Ilustrasi masjid. (pixabay.com)

Suara.com - Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan kanan jauh, Itamar Ben Gvir, memerintahkan polisi pada hari Minggu untuk melarang masjid mengumandangkan adzan, atau panggilan untuk salat Islam, dengan alasan hal itu "mengganggu" penduduk Yahudi.

Ia telah memerintahkan pihak berwenang untuk menyita pengeras suara dan mendenda masjid yang mengumandangkan adzan, yang berlangsung sekitar dua menit.

Ben Gvir membela tindakan tersebut sebagai tindakan yang diperlukan untuk memerangi kebisingan yang tidak wajar dan pelanggaran hukum.

Dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, Ben Gvir mengatakan bahwa ia bangga untuk melanjutkan kebijakan menghentikan kebisingan yang tidak wajar dari masjid dan sumber lain yang telah menjadi bahaya bagi penduduk Israel.

"Dalam perdebatan kami, muncul bahwa sebagian besar negara barat, dan bahkan beberapa negara Arab, membatasi kebisingan dan memiliki banyak undang-undang tentang masalah tersebut. Hal itu hanya diabaikan di Israel," kata kantor Ben Gvir dalam sebuah pernyataan.

Dalam sebuah posting di X, ia menyebut adzan sebagai "bahaya" bagi warga Israel di sekitarnya. Namun, warga Palestina di Israel menganggap larangan tersebut sebagai serangan provokatif terhadap komunitas dan hak beragama mereka.

Ahmad Tibi, seorang anggota parlemen dan pemimpin partai Taal, mengecam keputusan tersebut.

"Ben Gvir ingin membakar daerah itu atas dasar agama," katanya kepada parlemen. "Dulu, ada upaya untuk meloloskan undang-undang yang melarang azan di kota-kota campuran. Posisi kami dalam masalah ini, di sektor Arab, adalah menentang masuknya polisi. Adzan akan terus dikumandangkan karena Islam akan terus berlanjut."

Tibi kemudian menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berada di balik tindakan Ben Gvir, dengan mengatakan: "Dia adalah pemimpinnya, dan dia bertanggung jawab atas hal ini dan konsekuensi sulit yang dapat terjadi jika hal ini menjadi kenyataan".

Para pembela hak asasi manusia dan wali kota Palestina mengecam larangan tersebut sebagai tindakan diskriminatif lain oleh pemerintah Israel.

Khaled Zabarqa, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa tindakan Ben Gvir lebih dari sekadar provokasi.

"Mendeskripsikannya sebagai tindakan provokasi mengurangi keseriusan masalah," katanya. "Hal itu membuat seolah-olah masalah ini hanya tentang Ben Gvir, seolah-olah menyingkirkan Ben Gvir akan menyelesaikan seluruh masalah."

Bagi Zabarqa, hal ini terkait dengan "konsep negara Yahudi" milik pemerintah Israel dan implikasinya.

"Salah satu implikasinya adalah kontrol atas ruang publik," katanya.

"Saat ini, ruang publik dipenuhi dengan berbagai simbol keagamaan dan nasional. Salah satu simbol keagamaan ini, yang mengingatkan mereka lima kali sehari, adalah adzan, yang menandakan kehadiran orang lain di sini. Inilah yang tidak mereka inginkan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Tunda Rencana Serang Israel, Ini Penyebabnya

Iran Tunda Rencana Serang Israel, Ini Penyebabnya

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:47 WIB

Ada Pelanggaran Gencatan Senjata, Hizbullah Serang Pos Militer Israel

Ada Pelanggaran Gencatan Senjata, Hizbullah Serang Pos Militer Israel

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 09:55 WIB

Israel Kembali Serang Lebanon dengan Drone, Lagi-lagi Langgar Gencatan Senjata?

Israel Kembali Serang Lebanon dengan Drone, Lagi-lagi Langgar Gencatan Senjata?

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 04:05 WIB

Gencatan Senjata Lebanon Picu Serangan Teroris di Suriah, Benarkah?

Gencatan Senjata Lebanon Picu Serangan Teroris di Suriah, Benarkah?

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 04:50 WIB

25 Tewas Saat Serangan Udara Israel Hancurkan Rumah Perlindungan Wanita dan Anak di Gaza Utara

25 Tewas Saat Serangan Udara Israel Hancurkan Rumah Perlindungan Wanita dan Anak di Gaza Utara

News | Senin, 02 Desember 2024 | 18:28 WIB

Israel Serang Sasaran Hizbullah di Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Israel Serang Sasaran Hizbullah di Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

News | Senin, 02 Desember 2024 | 16:43 WIB

Terkini

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:35 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB